20 min

KEUPUB_4-06_02 D III KBN 4-06 PKN STAN

    • Courses

[APBN vs COVID-19]



Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Penyakit ini ditularkan melalui droplets yang biasanya dihasilkan saat batuk, sehingga mudah menular dari satu individu ke individu lainnya. Dikarenakan penyebaran yang begitu cepat, memaksa masyarakat harus mengubah kebiasaan hidup dan secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. 



Tidak hanya mempengaruhi kesehatan, ternyata pandemi yang satu ini juga mempengaruhi berbagai sektor lain di masyarakat. Pembatasan interaksi fisik dan sosial untuk mencegah penularan penyakit ini pun menyebabkan efek domino yang berujung pada melemahnya perekonomian global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah, pemerintah memberikan stimulus-stimulus ekonomi untuk menanggulangi masalah ini.



Untuk menangani dampak ekonomi yang tidak bisa dihindari saat pandemi, pemerintah memaksimalkan penggunaan APBN seperti beberapa kebijakan yang tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang pada 12 Mei 2020 sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Kebijakan ini merupakan kebijakan Stimulus Ekonomi ketiga yang sudah dijalankan oleh Pemerintah NKRI. Dalam Peraturan ini, kebijakan yang dilakukan meeliputi kebijakan penganggaran, kebijakan keuangan daerah, kebijakan pendapatan negara, dan program pemulihan ekonomi nasional.



Nah, ingin lebih detail mengetahui peran APBN dalam Covid-19 ini? Simak Podcast kami yuk!



Penjelasan ini dipersembahkan oleh KELOMPOK 2

dalam mata kuliah Keuangan Publik

dengan dosen pengampu, Bapak Acwin Hendra Saputra

beranggotakan:

02. Afifah Armadina Nur Hafiza (4301180269)

05. Anggita Permata Citra (4301180463)

07. Anita Kemala Firdausyia (4301180618)

14. Filipus Perdana Putra Santosa (4301180146)

24. Maghfira R. Prihamboedi (4301180536)

27. Muhammad Ghifari Syafaat (4301180139)

32. Nabila Aulia Arifin (4301180441)



Source: Perpu 1/2020

Terimakasih :D

[APBN vs COVID-19]



Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Penyakit ini ditularkan melalui droplets yang biasanya dihasilkan saat batuk, sehingga mudah menular dari satu individu ke individu lainnya. Dikarenakan penyebaran yang begitu cepat, memaksa masyarakat harus mengubah kebiasaan hidup dan secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. 



Tidak hanya mempengaruhi kesehatan, ternyata pandemi yang satu ini juga mempengaruhi berbagai sektor lain di masyarakat. Pembatasan interaksi fisik dan sosial untuk mencegah penularan penyakit ini pun menyebabkan efek domino yang berujung pada melemahnya perekonomian global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah, pemerintah memberikan stimulus-stimulus ekonomi untuk menanggulangi masalah ini.



Untuk menangani dampak ekonomi yang tidak bisa dihindari saat pandemi, pemerintah memaksimalkan penggunaan APBN seperti beberapa kebijakan yang tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang pada 12 Mei 2020 sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Kebijakan ini merupakan kebijakan Stimulus Ekonomi ketiga yang sudah dijalankan oleh Pemerintah NKRI. Dalam Peraturan ini, kebijakan yang dilakukan meeliputi kebijakan penganggaran, kebijakan keuangan daerah, kebijakan pendapatan negara, dan program pemulihan ekonomi nasional.



Nah, ingin lebih detail mengetahui peran APBN dalam Covid-19 ini? Simak Podcast kami yuk!



Penjelasan ini dipersembahkan oleh KELOMPOK 2

dalam mata kuliah Keuangan Publik

dengan dosen pengampu, Bapak Acwin Hendra Saputra

beranggotakan:

02. Afifah Armadina Nur Hafiza (4301180269)

05. Anggita Permata Citra (4301180463)

07. Anita Kemala Firdausyia (4301180618)

14. Filipus Perdana Putra Santosa (4301180146)

24. Maghfira R. Prihamboedi (4301180536)

27. Muhammad Ghifari Syafaat (4301180139)

32. Nabila Aulia Arifin (4301180441)



Source: Perpu 1/2020

Terimakasih :D

20 min