Realita Sekitar Khenzie Godeleova
-
- News
Audio reporting ini juga ingin menginformasikan bahwa pendidikan seks yang tepat bisa menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual. Selain dari sisi pencegahan, penulis dalam karyanya juga mamaparkan penjelasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang bisa mejadi payung hukum keadilan dan mengatur hak-hak korban kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.
-
Pendidikan Seks dan Pemberantasan Pelecehan Seksual
Pendidikan seks kerap kali dianggap tabu. Ada yang berpendapat, jika mengajarkan pendidikan seks, berarti mengajarkan seks bebas. Apakah benar? Dr. Dyana Safitri Velies, SpOG(K). MKes, akan menjelaskan bagaimana menerapkan pendidikan seks yang baik pada anak, sejak kecil. Diharapkannya, pendidikan seks ini bisa menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.
Kasus kekerasan dan pelecehan ini diibartkan seperti fenomena gunung es. Data bergantung pada korban yang melapor. Dan banyak korban yang tidak melaporkan kasusnya ke ranah hukum, karena regulasi yang berbelit, ditambah perspektif aparat penegak hukum yang sempit. Perlu adanya regulasi payung hukum yang rinci, khusus membahas kekerasan seksual ini. Menurut Furba Indah, selaku ketua advokasi LBH ANGGREK, RUU PKS bisa menjadi "udara segar" untuk korban kekerasan dan pelecehan.
Laras dan Sephia (nama samaran) akan membagikan luka lama mereka pada saat menjadi korban pelecehan di angkutan umum. Mereka sangat berharap, agar kedepannya negara ini bisa menciptakan ruang aman dan damai, tanpa pelecehan dan kekerasan seksual. Menurut mereka, hal ini bisa dimulai dari diri kita sendiri, seperti menegur saat melihat pelecehan, dan mengubah pola pikir. Eits, tapi bukan berarti pelecehan dan kekerasan itu cuma bisa terjadi pada perempuan, loh! Seorang aktivis feminis bernama Rivani, memberikan contoh; kalo perempuan membuat laki-laki terintervensi dengan "harus dituruti segala keinginannya", itu udah jadi kekerasan psikis.
#pendidikanseks #RUUPKS #pelecehanseksual #kekerasanseksual
Musik: artlist.io
Narasumber:
Dua korban pelecehan seksual: Laras dan Sephia, yang merupakan nama samaran
Dr. Dyana Safitri Velies, SpOG(K). MKes, Dokter Obygn dan Co-Founder @akar_inaha
Dwi Ayu Kartika Sari, Koordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan
Furba Indah, ketua advokasi LBH ANGGREK (Andil Gerakan Keadilan), junior lawyer JR2 lawfirm, sekaligus Co-Founder cerdashukum.com
Rivani, penulis dan aktivis feminis