4 Min.

KPK 2021 : Yang Berjuang Yang Didzolimi #savekpk Ibu Produktif

    • Selbstverwirklichung

Yang Berjuang Yang Dizalimi

Tagar #beranijujurpecat , menjadi jargon yang dikumandangkan 75  anggota kpk yang dinonaktifkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . 


Sontak ini menggegerkan publik , mencabik hati nurani , dan membuat persoalan kpk bertambah pelik .

75 Pegawai yang Tak Lolos Sudah Diincar
Bagaimana tidak beberapa nama dari 75 orang yang tidak lolos adalah mereka yang selama ini dikenal kredibilitasnya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan beberapa nama adalah senior yang berjasa di kpk . Mereka sebagian  telah bekerja di atas 15 tahun di KPK . Antara lain : Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko,Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono, hingga 7 Kasatgas , diantaranya Penyidik Senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Harun Al-rasyid.

Dalam diskusi Mata Najwa, Harun Al Rasyid mengatakan pernah diberitahu tentang nama-nama yang akan disingkirkan oleh wakil ketua KPK Nurul Ghufron dan wakil ketua KPK Nawawi. Sebelumnya ada 38 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri termasuk Jubir KPK Febri Diansyah pasca direvisinya UU KPK.

Awalnya Revisi UU KPK, Lalu Apa?
Pelemahan KPK ditengarai diawali dari revisi UU KPK tahun 2019. Pegawai KPK yang berubah status menjadi ASN dinilai akan mengurangi bahkan menghilangkan rekrutmen pegawai kpk yang independen. 


Tetapi ternyata tidak cukup itu , terbukti revisi UU KPK melemahkan KPK dengan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK. 

Pimpinan KPK seperti ngotot agar 75 orang ini tak bekerja lagi di KPK . Bagaimana tidak, dukungan dari 600 lebih pegawai yang lolos tidak diindahkan. Bahkan perintah Presiden Jokowi pun diabaikan. Presiden Jokowi sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan para pegawai.



Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) yang sangat kontroversial ini juga tidak masuk dalam UU No. 19 tahun 2019. Tes peralihan ASN tidaklah sama dengan seleksi ASN.

Kejanggalan pertanyaan-pertanyaan TWK pun menambah keanehan.

Presiden tidak boleh tinggal diam dan hanya menghimbau dengan pernyataan.

Upaya pelemahan KPK akan terus berlanjut. Dan siapa yang akan diuntungkan? Tentu saja para koruptor dan calon koruptor yang menggarong APBN. 


Bukan kali ini saja  para pejuang anti korupsi diserang. Akun-akunnya diretas. Bahkan kita masih ingat bagaimana penyidik senior Novel Baswedan disiram air keras. Dan pelakunya hanya dituntut 1 tahun penjara.   Dan tidak diusut aktor intelektual di baliknya. 



Jangan lengah. Kawal terus masalah #savekpk #75pegawaikpk agar tak senasib dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan revisi UU KPK yang tetap disahkan walau banyak suara yang melawan. Semoga kebenaran akan terlihat dengan caranya.  Semoga Allah AlHadi memberi petunjuk pada kita semua. Amin

Yang Berjuang Yang Dizalimi

Tagar #beranijujurpecat , menjadi jargon yang dikumandangkan 75  anggota kpk yang dinonaktifkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . 


Sontak ini menggegerkan publik , mencabik hati nurani , dan membuat persoalan kpk bertambah pelik .

75 Pegawai yang Tak Lolos Sudah Diincar
Bagaimana tidak beberapa nama dari 75 orang yang tidak lolos adalah mereka yang selama ini dikenal kredibilitasnya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan beberapa nama adalah senior yang berjasa di kpk . Mereka sebagian  telah bekerja di atas 15 tahun di KPK . Antara lain : Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko,Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono, hingga 7 Kasatgas , diantaranya Penyidik Senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Harun Al-rasyid.

Dalam diskusi Mata Najwa, Harun Al Rasyid mengatakan pernah diberitahu tentang nama-nama yang akan disingkirkan oleh wakil ketua KPK Nurul Ghufron dan wakil ketua KPK Nawawi. Sebelumnya ada 38 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri termasuk Jubir KPK Febri Diansyah pasca direvisinya UU KPK.

Awalnya Revisi UU KPK, Lalu Apa?
Pelemahan KPK ditengarai diawali dari revisi UU KPK tahun 2019. Pegawai KPK yang berubah status menjadi ASN dinilai akan mengurangi bahkan menghilangkan rekrutmen pegawai kpk yang independen. 


Tetapi ternyata tidak cukup itu , terbukti revisi UU KPK melemahkan KPK dengan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK. 

Pimpinan KPK seperti ngotot agar 75 orang ini tak bekerja lagi di KPK . Bagaimana tidak, dukungan dari 600 lebih pegawai yang lolos tidak diindahkan. Bahkan perintah Presiden Jokowi pun diabaikan. Presiden Jokowi sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan para pegawai.



Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) yang sangat kontroversial ini juga tidak masuk dalam UU No. 19 tahun 2019. Tes peralihan ASN tidaklah sama dengan seleksi ASN.

Kejanggalan pertanyaan-pertanyaan TWK pun menambah keanehan.

Presiden tidak boleh tinggal diam dan hanya menghimbau dengan pernyataan.

Upaya pelemahan KPK akan terus berlanjut. Dan siapa yang akan diuntungkan? Tentu saja para koruptor dan calon koruptor yang menggarong APBN. 


Bukan kali ini saja  para pejuang anti korupsi diserang. Akun-akunnya diretas. Bahkan kita masih ingat bagaimana penyidik senior Novel Baswedan disiram air keras. Dan pelakunya hanya dituntut 1 tahun penjara.   Dan tidak diusut aktor intelektual di baliknya. 



Jangan lengah. Kawal terus masalah #savekpk #75pegawaikpk agar tak senasib dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan revisi UU KPK yang tetap disahkan walau banyak suara yang melawan. Semoga kebenaran akan terlihat dengan caranya.  Semoga Allah AlHadi memberi petunjuk pada kita semua. Amin

4 Min.