![](/assets/artwork/1x1-42817eea7ade52607a760cbee00d1495.gif)
1 episode
![](/assets/artwork/1x1-42817eea7ade52607a760cbee00d1495.gif)
Hukum Berbagi Daging Akikah Dgn Non Muslim Merina
-
- Religion & Spirituality
“Dikutip dari Imam Malik tentang kebolehan memberikan daging hewan kurban kepada non-Muslim. Begitu juga dengan daging hewan akikah, karena disamakan kepada daging hewan kurban. Dan saya melihat, tidak ada hal yang menghalangi untuk memberikan daging akikah kepada non-Muslim, terlebih lagi jika mereka fakir miskin, tetangga atau famili dekat.”
Dengan demikian, daging hewan akikah tidak harus diberikan kepada sesama saudara Muslim. Non-Muslim juga boleh menerima pemberian dan makan daging hewan akikah.
-
Berbagi daging akikah dengan non muslim?
Dalam kitab Almawabul Jalil, Syaikh Hathab Arru’aini Almaliki mengatakan bahwa Imam Malik membolehkan daging hewan kurban diberikan kepada no-Muslim, begitu juga dengan daging hewan akikah. Bahkan Syaikh Hathab Arru’aini sendiri dengan tegas membolehkan daging hewan akikah diberikan kepada non-Muslim, terlebih lagi jika non-Muslim tersebut adalah orang fakir miskin, tetangga atau famili dekat.