20 min

Ingin Dividen Bebas Pajak‪?‬ Investor Cerdas

    • Investing

Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bermanfaat bagi investor amatir seperti kita-kita warga Indonesia biasa. Sebelumnya harus bayar 10%, sekarang bebas pajak. Tapi ada syarat dan detailnya.

Pelajari pilihan Anda saat menerima dividen, apakah membayar pajak atau reinvestasi? Tentu dengan segala syarat dan ketentuannya, serta detail pelaporannya dalam SPT Tahunan.

Versi Ringkas:


Anda bisa memilih tetap membayar PPh Terutang Dividen 10% atau memilih reinvestasi.
Kedua pilihan itu tetap ada kewajiban pelaporan yang detailnya ada di video.
Anda bisa memilih membayar sebagian dari dividen dan sisanya direinvestasikan. Yang direinvestasi pelaporannya mengikuti skema seperti itu juga.
Instrumen aset untuk reinvestasi ada banyak macamnya, termasuk: tabungan, deposito, emas, properti, reksadana, obligasi ritel, saham, dan banyak lagi. Fokusnya adalah aset di dalam negeri.
Dividen dari satu saham dari beberapa rekening? Silakan disatukan saja. Yang penting dilaporkan.
Pelaporan investasi bisa disatukan dalam satu baris. Atau beberapa baris jika memang begitu.

Edukasi penunjang bisa dilihat di YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=4LDp3QRG6g4



***

Bolasalju mengajari dan membantu investor Indonesia membuat keputusan investasi yang cerdas, menguntungkan, dan berkelanjutan.

Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bermanfaat bagi investor amatir seperti kita-kita warga Indonesia biasa. Sebelumnya harus bayar 10%, sekarang bebas pajak. Tapi ada syarat dan detailnya.

Pelajari pilihan Anda saat menerima dividen, apakah membayar pajak atau reinvestasi? Tentu dengan segala syarat dan ketentuannya, serta detail pelaporannya dalam SPT Tahunan.

Versi Ringkas:


Anda bisa memilih tetap membayar PPh Terutang Dividen 10% atau memilih reinvestasi.
Kedua pilihan itu tetap ada kewajiban pelaporan yang detailnya ada di video.
Anda bisa memilih membayar sebagian dari dividen dan sisanya direinvestasikan. Yang direinvestasi pelaporannya mengikuti skema seperti itu juga.
Instrumen aset untuk reinvestasi ada banyak macamnya, termasuk: tabungan, deposito, emas, properti, reksadana, obligasi ritel, saham, dan banyak lagi. Fokusnya adalah aset di dalam negeri.
Dividen dari satu saham dari beberapa rekening? Silakan disatukan saja. Yang penting dilaporkan.
Pelaporan investasi bisa disatukan dalam satu baris. Atau beberapa baris jika memang begitu.

Edukasi penunjang bisa dilihat di YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=4LDp3QRG6g4



***

Bolasalju mengajari dan membantu investor Indonesia membuat keputusan investasi yang cerdas, menguntungkan, dan berkelanjutan.

20 min