Benarkah Membakar Potongan Rambut Itu Haram? Lulut
-
- Religion & Spirituality
Hukumnya boleh,Meski boleh membakar potongan rambut, namun yang dianjurkan adalah menguburkannya di dalam tanah. Karena itu, sebaiknya pemilik salon menguburkan potongan rambut pelanggannya. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena setiap hari potongan rambut selalu menumpuk, maka tidak masalah baginya untuk membakarnya.
-
Bolehkah membakar sisa rambut pelanggan salon?
Membakar potongan rambut hukumnya adalah boleh. Tidak masalah seseorang membakar potongan jika memang hal itu diperlukan. Dalam Islam, yang tidak boleh adalah menjual potongan rambut atau potongan rambut tersebut dijadikan rambut sambungan.