5 min

Pro dan Kontra Pendidikan Pancasila bagi Generasi Muda Julita Harefa

    • Politica

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diundangkan pada 31 Maret 2021. Dengan keluarnya PP tersebut, Pemerintah telah menghapus Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib. Berkaca dari situasi saat ini yang bisa kita lihat meskipun masih dipelajari namun nilai Pancasila ini seakan mulai pudar bahkan nyaris hilang apalagi jika mata kuliah ini dihapuskan maka tidak menutup kemungkinan akan semakin merusak moral para generasi muda karena melalui mata kuliah Pancasila ini sebenarnya generasi muda juga dapat meningkatkan kualitas moral bangsa Indonesia. Oleh karena itu jika mata kuliah Pancasila dihapuskan menurut saya nantinya akan membawa dampak yang kurang baik bagi dunia pendidikan serta para generasi muda.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diundangkan pada 31 Maret 2021. Dengan keluarnya PP tersebut, Pemerintah telah menghapus Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib. Berkaca dari situasi saat ini yang bisa kita lihat meskipun masih dipelajari namun nilai Pancasila ini seakan mulai pudar bahkan nyaris hilang apalagi jika mata kuliah ini dihapuskan maka tidak menutup kemungkinan akan semakin merusak moral para generasi muda karena melalui mata kuliah Pancasila ini sebenarnya generasi muda juga dapat meningkatkan kualitas moral bangsa Indonesia. Oleh karena itu jika mata kuliah Pancasila dihapuskan menurut saya nantinya akan membawa dampak yang kurang baik bagi dunia pendidikan serta para generasi muda.

5 min