3 episodes

Podcast by Institute Governance and Public Affairs. Based in Yogyakarta.

Policy Podcast Igpa Igpa

    • Science

Podcast by Institute Governance and Public Affairs. Based in Yogyakarta.

    #2 POLICY FORUM: Sengkarut Hubungan Kemitraan dalam Ekonomi Gig

    #2 POLICY FORUM: Sengkarut Hubungan Kemitraan dalam Ekonomi Gig

    Hubungan kemitraan dalam model bisnis berbasis ekonomi gig pada perusahaan platform dipandang memberikan fleksibilitas atau kebebasan bagi para pekerjanya. Di samping kebebasan dalam menentukan waktu kerja, para pekerja gig dianggap bebas untuk menggunakan kesempatan bekerja pada platform sebagai pekerjaan sampingan. Penelitian IGPA MAP Fisipol UGM pada tahun 2020 menemukan bahwa hubungan kerja pada model bisnis platform di industri layanan antarpenumpang, antarmakanan, dan antarbarang tidak benar-benar memberikan kebebasan dan kemerdekaan bagi pekerja gig untuk menentukan waktu kerja. Selain itu, hubungan kemitraan antara pekerja gig dengan perusahaan platform seperi Gojek, Grab, dan Maxim berlangsung tidak setara, oleh karena semua keputusan dan kontrol kerja dimonopoli oleh perusahaan platform. Kondisi hubungan kemitraan tersebut jika dilihat dalam kaca mata hukum, bertentangan dengan prinsip-prinsip kemitraan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 yaitu hubungan yang setara dan saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Tidak dijalankannya prinsip-prinsip kemitraan dalam “hubungan kemitraan” telah membuat tercerabutnya hak-hak yang harusnya didapat oleh pekerja gig.

    Persoalan tentang hubungan kemitraan dalam kerja yang dilakukan oleh ojek online atau kurir menjadi penting untuk didiskusikan secara bersama untuk mencari alternatif kebijakan yang tepat. Apalagi saat ini, sektor ekonomi gig telah menyerap lebih dari 4 juta pekerja di Indonesia, dan ke depan akan terus mengalami trend peningkatan. Sebagai ruang dialektika, Policy Forum yang diselenggarakan oleh IGPA MAP Fisipol UGM menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan tentang sengkarut hubungan kemitraan dan alternatif kebijakan dalam ekonomi gig di Indonesia.

    Selamat mendengarkan!

    • 3 hrs 17 min
    #1 POLICY FORUM: Pekerja Gig di Tengah Pandemi COVID-19

    #1 POLICY FORUM: Pekerja Gig di Tengah Pandemi COVID-19

    #1 POLICY FORUM: PEKERJA GIG DI TENGAH PANDEMI COVID-19



    Pandemi COVID-19 telah berdampak tidak hanya ke persoalan kesehatan, tetapi juga ekonomi. ILO menyebut bahwa secara global ada 255 juta orang yang dirumahkan akibat pandemi. Sementara itu, kebijakan jaga jarak fisik sebagai cara menekan penyebaran infeksi Sars-CoV2 telah memicu penurunan pendapatan bagi pekerja informal, salah satunya adalah pekerja gig di sektor layanan antarpenumpang, antarbarang, dan antarmakanan. Penelitian dari IGPA MAP Fisipol UGM pada pertengahan tahun 2020 menunjukkan adanya penurunan pendapatan hingga 67% bagi pekerja gig yang bermitra dengan Gojek, Grab, dan Maxim. Penurunan tersebut tidak hanya disebabkan oleh berkurangnya orderan dari konsumen di layanan antarpenumpang, akan tetapi juga karena diakhirinya periode bakar-bakar uang dari perusahaan platform.



    Sementara itu layanan antarbarang dan antarmakanan justru tumbuh pesat di saat pandemi COVID-19.

    Tumbuhnya layanan antarbarang dan antarmakanan ternyata tidak dibarengi dengan tumbuhnya kesejahteraan dari Ojek Online (Ojol). Kondisi tersebut menjadi topik yang penting untuk didiskusikan bersama, apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang mana oleh karena tuntutan pekerjaan yang mewajibkannya harus berinteraksi, membuat Ojol rentan terinfeksi COVID-19. Dalam diskusi di Policy Forum ini akan berupaya menjawab pertanyaan tentang:

    1. Apa dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi kerja dan pendapatan pekerja gig di sektor driver/kurir online atau Ojol?

    2. Apa persoalan yang terjadi sehingga membuat terjadi penurunan pendapatan bagi Ojol, sementara layanan antarbarang dan antarmakanan justru meningkat pesat saat pandemi?

    3. Apa alternatif kebijakan untuk menciptakan kondisi kerja yang layak dan adil bagi pekerja gig di Indonesia?



    Diskusi terbuka untuk umum dan gratis yang telah diselenggarakan secara online pada Selasa, 10 Agustus 2021, pukul 13:00 WIB - selesai.



    -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Institute of Governance and Public Affairs, MAP Fisipol UGM

    Email: igpa@ugm.ac.id

    Website: igpa.map.ugm.ac.id

    Instagram: igpa.mapfisipolugm

    Spotify: Policy Podcast

    • 2 hrs 5 min
    Podcast Pembuka Seri Ekonomi Gig

    Podcast Pembuka Seri Ekonomi Gig

    Dengan adanya input teknologi digital, memungkinkan ekonomi gig berkembang secara luas. Pada tahun 2025, diperkirakan 1/3 tenaga kerja adalah pekerja gig. Di negara-negara Bumi Selatan, ekonomi gig telah menyerap 30-40 juta orang. Sementara di Indonesia, data di Gojek, ada 2,5 juta pengemudi yang menjadi pekerja gig bagi mereka.



    Besarnya jumlah pekerja dalam ekonomi gig, pada kenyataannya masih menyimpan banyak persoalan. Dari persoalan belum terpenuhi kerja layak dan kerja adil, persoalan klasifikasi pengemudi sebagai mitra atau karyawan, hingga persoalan regulasi untuk memayungi berjalannya ekonomi gig. Dalam seri Podcast Ekonomi Gig, Institute of Governance and Public Affairs, MAP Fisipol UGM, berupaya menggali dan menganalisis persoalan tersebut secara dalam.



    Mari ikuti Policy Podcast, untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis terbaru dari kami.

    • 4 min

Top Podcasts In Science

Hidden Brain
Hidden Brain, Shankar Vedantam
Making Sense with Sam Harris
Sam Harris
Mara
mara Santos
Chemistry Made Simple
Matthew Macariou
Speaking of Psychology
American Psychological Association
The Infinite Monkey Cage
BBC Radio 4