11 min.

Penetapan Awal Puasa Ramadhan oleh Ustaz H. Imamul Arifin, Lc., M.H.I‪.‬ Penetapan Awal Puasa Ramadhan

    • Islam

Hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan, salah satunya adalah hadist-hadist yang melandaskan kenapa kita harus berpuasa ramadhan dan hal apa lagi yang akan kita lakukan.  Diawali dengan hadist an abi huraira ra bahwa rasulullah bersabda: "Janganlah engkau mendahului ramadhan itu dengan berpuasa sehari dua hari sebelumnya kecuali mereka yang terbiasa berpuasa atau yang sudah istiqomah maka sah-sah saja kalau mereka berpuasa". Dalam fiqh syafi'i, makruh hukumnya jika orang yang belum terbiasa berpuasa sunnah dalam berpuasa sebelum romadhon. Hal ini menunjukkan bahwa urusan ibadah itu tidak boleh hanya berlandaskan feeling saja, tapi harus ada berlandaskan iman dan hukumnya. tidak boleh berpuasa di hari saq (hari yang kita ragu dimana apakah hari ini sudah romadhon apakah belum) kecuali ada kebutuhan seperti men-qada. Dalam hadist dijelaskan apabila berpuasa pada hari saq tanpa adanya pengecualian maka dia telah durhaka pada nabi Muhammad SAW. Salah satu tolok ukur orang berpuasa adalah rukyatul hilal, bulan sabit tanggal satu. Jikalau kalian melihat bulan sabit setelah sya'ban maka berpuasalah apabila setelah ramadhan berbukalah, dan apabila dalam kondisi tidak  dapat melihat hilal maka sempurnakanlah bulan sya'ban menjadi 30, namun bila terlihat pada tanggal 29 maka mulai puasa hari berikutnya. Dalam riwayat hadist lain apabila dijelaskan pula bila awan menutupi bulan maka sempurnakan menjadi 30, riwayat Bukhori. Di Indonesia sendiri terdapat tim untuk penentuan hilal/awal puasa. 

Hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan, salah satunya adalah hadist-hadist yang melandaskan kenapa kita harus berpuasa ramadhan dan hal apa lagi yang akan kita lakukan.  Diawali dengan hadist an abi huraira ra bahwa rasulullah bersabda: "Janganlah engkau mendahului ramadhan itu dengan berpuasa sehari dua hari sebelumnya kecuali mereka yang terbiasa berpuasa atau yang sudah istiqomah maka sah-sah saja kalau mereka berpuasa". Dalam fiqh syafi'i, makruh hukumnya jika orang yang belum terbiasa berpuasa sunnah dalam berpuasa sebelum romadhon. Hal ini menunjukkan bahwa urusan ibadah itu tidak boleh hanya berlandaskan feeling saja, tapi harus ada berlandaskan iman dan hukumnya. tidak boleh berpuasa di hari saq (hari yang kita ragu dimana apakah hari ini sudah romadhon apakah belum) kecuali ada kebutuhan seperti men-qada. Dalam hadist dijelaskan apabila berpuasa pada hari saq tanpa adanya pengecualian maka dia telah durhaka pada nabi Muhammad SAW. Salah satu tolok ukur orang berpuasa adalah rukyatul hilal, bulan sabit tanggal satu. Jikalau kalian melihat bulan sabit setelah sya'ban maka berpuasalah apabila setelah ramadhan berbukalah, dan apabila dalam kondisi tidak  dapat melihat hilal maka sempurnakanlah bulan sya'ban menjadi 30, namun bila terlihat pada tanggal 29 maka mulai puasa hari berikutnya. Dalam riwayat hadist lain apabila dijelaskan pula bila awan menutupi bulan maka sempurnakan menjadi 30, riwayat Bukhori. Di Indonesia sendiri terdapat tim untuk penentuan hilal/awal puasa. 

11 min.