46 min

DISERBU - RUU Cipta Kerja dan Risiko Terhadap Hutan dan Iklim Indonesia | Bagian 2 Madani Berkelanjutan

    • Ideell

Istilah Omnibus Law pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu. Omnibus Law saat ini telah disampaikan kepada DPR untuk dibahas adalah RUU Cipta Kerja (sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja). RUU Cipta Kerja mencakup beberapa bidang penting seperti lingkungan hidup, penataan ruang, perkebunan, dan kehutanan. Di dalam RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa pasal yang dinilai para pakar melemahkan aturan perlindungan hutan alam dan lingkungan hidup, yang berpotensi meningkatkan risiko deforestasi dan degradasi hutan serta kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dalam episode ini kita akan membahas RUU Cipta Kerja dalam webinar Diserbu (diskusi seru hari rabu) RUU Cipta Kerja dengan topik RUU Cipta Kerja dan Risiko terhadap Hutan dan Iklim Indonesia.

Istilah Omnibus Law pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu. Omnibus Law saat ini telah disampaikan kepada DPR untuk dibahas adalah RUU Cipta Kerja (sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja). RUU Cipta Kerja mencakup beberapa bidang penting seperti lingkungan hidup, penataan ruang, perkebunan, dan kehutanan. Di dalam RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa pasal yang dinilai para pakar melemahkan aturan perlindungan hutan alam dan lingkungan hidup, yang berpotensi meningkatkan risiko deforestasi dan degradasi hutan serta kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dalam episode ini kita akan membahas RUU Cipta Kerja dalam webinar Diserbu (diskusi seru hari rabu) RUU Cipta Kerja dengan topik RUU Cipta Kerja dan Risiko terhadap Hutan dan Iklim Indonesia.

46 min