New Normal? PARUH WAKTU
-
- Relationships
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dan inilah pendapat kita mengenai new normal..
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dan inilah pendapat kita mengenai new normal..
47 min