1 avsnitt

Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina; g bis. Dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai karantina;

Menjalani Karantina Selama 8 X 24 Jam Tomi

    • Nyheter

Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina; g bis. Dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai karantina;

    ketentuan bagi warga perjalanan internasional

    ketentuan bagi warga perjalanan internasional

    Bagi WNI diluar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, diluar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVlD-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.

    • 1 min.

Mest populära poddar inom Nyheter

Fupar & fall
Third Ear Studio
USApodden
Sveriges Radio
Eftermiddag i P3
Sveriges Radio
Dagens Eko
Sveriges Radio
Europapodden
Sveriges Radio
Ekot nyhetssändning
Sveriges Radio