Setifikasi Kompetensi, Mengapa Harus BNSP ? dailyklik.id
-
- Nyheter
Siapa berhak menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Profesi ?
-
Mengapa Sertifikasi Kompetensi Wartawan Harus di BNSP ?
BNSP RI (PP 10 Tahun 2018) merupakan turunan dari UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan RI. BNSP adalah Lembaga Negara yang berada dibawa Presiden, yang diberi tugas mensertifikasi kompetensi termasuk Kompetensi Wartawan Indonesia. Dengar penjelasan lengkap dari Komisioner BNSP RI bersama Henny S Widyaningsih dalam pembukaan Pelatihan Asesor Wartawan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia pada 14-18 April 2021 di Jakarta