SINERGI Agus Zaenal
-
- Economía y empresa
SINERGI (Senin Penuh Energi) membahas dan mendiskusikan tema-tema praktis dan ringan dalam memimpin tim secara efektif dan produktif.
-
Loyalitas di Tempat Kerja, Kepada Siapa?
Perbedaan pengertian istilah loyalitas antara karyawan dan perusahaan rasanya selalu menjadi topik yang diperdebatkan. Karena itu, podcast episode ini mencoba kembali mencermati mengapa perdebatan tentang hal ini tidak pernah menemukan titik tengah. Perusahaan atau pengusaha mengartikan loyalitas adalah suatu kesetiaan karyawannya kepada perusahaannya. Sedangkan, loyalitas menurut karyawan atau para professional adalah kesetiaan pada pekerjaan atau profesi. Namaun, bagaiamanakah menemukan titik tengah antara kedua pengertian tersebut? Kemudian, loyalitas kita di tempat kerja, kepada siapa? Manakah yang lebih sesuai untuk era saat ini? Check it out.
-
Kompetensi atau Karakter, mana yang paling penting?
Steven Covey pernah berkata, “Character is what we are; competence is what we can do. The reality is that character and competence drive everything else in the organization.” Banyak perusahaan yang memiliki orang-orang yang sangat kompeten tetapi kurang dalam beberapa karakter utama. Ada juga, orang berkarakter tinggi namun tidak kompeten dalam pekerjaan mereka. Apakah kita melihat adanya kesenjangan antara karakter dan kompetensi? Menurut Anda, apa yang efektif dalam menangani kesenjangan ini? Apakah Trust/ Respect Matrix membantu untuk meningkatkan pengaruh positif di tempat anda bekerja dan memimpin sebuah tim? Mari kita dengarkan perbincangan Akung Wahyu dan Agus Zaenal.
-
Adakah Titik Temu Kepentingan Buruh dan Pengusaha di RUU Cipta Kerja?
Media menyampaikan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah berupaya mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan serikat buruh dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.
Baik buruh maupun pengusaha memiliki kepentingan dalam RUU Cipta Kerja. Sebab, semangat dari pembentukan payung hukum sapu jagat ini adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Indonesia.
Bagaimanakah sikap buruh terhadap RUU ini dan adakah titik temu antara kepentingan Pemerintah, Pengusaha dan Buruh? Sejauh manakah, perkembangan Omnibus Law saat ini?