7 episodes

Martabak (Mari Cerita Tentang BAKTI) adalah sebuah siniar yang mengulas berbagai hal terkait isu terkini dalam lingkup teknologi.

Di tiap episodenya akan menghadirkan pakar dari berbagai disiplin keilmuan yang akan membahas berbagai hal kekinian secara ringan namun berkesan.

Martabak BAKTI Kominfo

    • Education

Martabak (Mari Cerita Tentang BAKTI) adalah sebuah siniar yang mengulas berbagai hal terkait isu terkini dalam lingkup teknologi.

Di tiap episodenya akan menghadirkan pakar dari berbagai disiplin keilmuan yang akan membahas berbagai hal kekinian secara ringan namun berkesan.

    TV DIGITAL - Bikin Internet Kencang

    TV DIGITAL - Bikin Internet Kencang

    Undang-Undang Cipta Kerja telah menembus kebuntuan regulasi pada bidang penyiaran yang telah belasan tahun mandek, yaitu dengan terealisasinya dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital dan kepastian tenggat waktu Analog Switch Off (ASO). Dengan demikian Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital dividend spektrum frekuensi radio di pita 700MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan penanganan kebencanaan, serta kepentingan Digitalisasi Nasional. 

    Migrasi teknologi digital atau ASO ini juga menghilangkan potensi interferensi frekuensi antara negara yang berbatasan, khususnya di ASEAN yang telah sepakat untuk seluruhnya migrasi siaran TV analog ke digital.Seperti diketahui bahwa saat ini Indonesia sangat tertinggal dari negara lain di bidang siaran TV digital hampir 90%  negara di dunia telah menghentikan siaran TV analog yang sangat boros pita frekuensi radio, energi dan tampilan serta fiturnya  yang kurang optimal.  

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate juga berkomitmen mempercepat digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi Indonesia di sistem terestrial. Dari sisi arah kebijakan nasional, Presiden Joko Widodo juga telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia. Di dalam kerangka ini, digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi adalah salah satu agenda penting.

    Penetapan ASO paling lambat pada tahun 2022 akan memiliki akibat luar biasa, Analog Switch Off (ASO) berdampak pada penghematan pita frekuensi 700 MHz sebagai frekuensi yang sangat ideal untuk Transformasi Digital Nasional. Saat ini dengan menggunakan sistem analog seluruh kapasitas frekuensi 700 MHz sejumlah 328 MHz digunakan untuk siaran TV. Dengan ASO akan ada penghematan (digital dividend) 112 MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan transformasi digital. 

    Digitalisasi televisi secara signifikan akan meningkatkan efisiensi dalam industri penyiaran tanah air dan penataan ulang frekuensi dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan lain terutama untuk layanan publik dan layanan internet cepat. Pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk mobile broadband akan memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia berupa penambahan kenaikan PDB;  lapangan kerja baru; penambahan peluang usaha baru; dan penambahan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    • ASO didapatkan karena UU Cipta Kerja. Apa arti UU ini dalam bidang teknologi digital?

    • Apa arti digitalisasi siaran televisi atau auto switch-off (ASO) siaran televisi analog? 

    • Bagaimana rencana pemerintah dalam upaya percepatan migrasi penyiaran TV dari analog ke digital 

    • Apa saja manfaat dengan digitalisasi TV tersebut? Apakah masyarakat akan mendapat keuntungan atau justru kesulitan karena harus berpindah ke digital?

    • Apa saja hambatan dan tantangan pemerintah dalam mewujudkan perubahan atau digitalisasi TV tersebut

    • Bagaimana dampak digitalisasi siaran TV tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional

    • Bagaimana kampanye yang dilakukan untuk mensukseskan program ini?

    • Mengingat bahwa masyarakat, terutama generasi Y dan Z, sudah lebih banyak berpaling ke platform siaran di internet atau over the top, apakah perpindahan ini akan menarik hati mereka?

    • Dengan siaran digital, akan lebih banyak stasiun televisi yang mengudara? Apakah ini tidak menimbulkan kompleksitas baru, terutama dalam hal konten? Apakah akan ada pengawasan yang ketat?

    • 51 min
    Josef Nae Soi: BAKTI SUDAH TOLONG

    Josef Nae Soi: BAKTI SUDAH TOLONG

    Labuan Bajo yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi destinasi wisata favorit, baik wisatawan asing ataupun domestik, beberapa tahun belakangan ini. Kenaikan kunjungan wisatawan diperkirakan lebih dari 40% per tahun. Potensi itu pula yang telah mendorong pemerintah menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). 



    Peningkatan jumlah wisatawan yang tinggi tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi NTT untuk terus melakukan pembangunan dan perbaikan di berbagai bidang, termasuk infrastruktur fisik serta telekomunikasi. 



    Di sektor infrastruktur teknologi informasi, pemerintah telah menegaskan komitmen  untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kementerian Kominfo terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mendukung transformasi digital. Menteri Kominfo mengatakan bahwa secara umum di Provinsi NTT masih ada 427 desa yang belum tersedia sinyal 4G untuk wilayah 3T yang tentu termasuk di dalam pembangunan 2021 dan 2022 nanti.



    Menteri Kominfo menyatakan pada tahun 2020 ini Kementerian Kominfo melalui BLU BAKTI sudah membangun 1.209 BTS aktif dan pada tahun 2021 nanti Kementerian Kominfo juga akan membangun 4.200 BTS 4G di seluruh Indonesia di wilayah 3T, sedangkan tahun 2022 akan dibangun 3.704 BTS 4G sehingga keseluruhannya berjumlah 9.113 BTS pasif, dan dalam kerja sama dengan operator seluler akan menjadi aktif tersedianya sinyal 4G secara merata di seluruh wilayah 3T.





    ● Bicara mengenai perkembangan NTT dulu dan sekarang, apa saja perbedaan yang paling terasa dari sisi perkembangan teknologi?

    ● Apa saja manfaat yang paling terasa bagi masyarakat NTT dengan adanya implementasi teknologi masa kini?

    ● Sektor-sektor apa saja yang masih perlu mendapat sentuhan teknologi di NTT agar bisa berjalan lebih efektif dan efisien?

    ● Ke depan, apa harapan dan rencana terkait implementasi infrastruktur di Labuan Bajo khususnya dan juga NTT umumnya?



    Ada kuisnya juga nih. Caranya:

    1. Subscribe Youtube Channel Bakti Kominfo

    2. Screenshot bagian favorit kamu di episode Martabak ini, dan jawab pertanyaan kuisnya pada caption post kamu. 

    3. Posting di Instagram Feed atau Twitter kamu, tag @baktikominfo dan sertakan hashtag #KuisPodcastMartabak4 (akun jangan di-private, ya!)

    4. Jawaban ditunggu paling lambat Hari Rabu, 30 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Pengumuman pemenang pada hari Kamis, 31 Desember 2020 di Instagram dan Twitter @BaktiKominfo

    • 50 min
    PODCAST MARTABAK: Telekomunikasi BAKTI untuk Memata-matai? w/ Anang Latif & Nadine Chandrawinata

    PODCAST MARTABAK: Telekomunikasi BAKTI untuk Memata-matai? w/ Anang Latif & Nadine Chandrawinata

    Pandemi Covid 19 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat, baik itu cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital. Kondisi tersebut otomatis menuntut akses internet yang merata bagi masyarakat Indonesia,mulai dari kota sampai desa, Indonesia bagian barat hingga bagian timur.

    Dalam rapat terbatas dengan topik Perencanaan Transformasi Digital yang dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju awal agustus lalu, Presiden Jokowi memerintahkan percepatan transformasi digital dengan mempermudah akses telekomunikasi, terutama internet. Pembangunan infrastruktur digital pun ditekankan untuk daerah terpencil dan sektor strategis, termasuk layanan publik. Pemerataan infrastruktur dan layanan telekomunikasi ke seluruh wilayah Indonesia tentunya menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi saat ini. Terdapat lebih kurang 149.400 lokasi yang membutuhkan layanan internet dengan kapasitas cepat guna mendukung kebutuhan dalam dunia pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah, pertahanan dan keamanan, serta kesehatan.

    Ke depan diharapkan akan berlanjut pada pemerataan ekonomi. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mendukung transformasi digital tersebut. Menteri Kominfo menyatakan pada tahun 2020 ini Kementerian Kominfo melalui BLU BAKTI sudah membangun 1.209 BTS aktif dan pada tahun 2021 nanti Kementerian Kominfo juga akan membangun 4.200 BTS 4G di seluruh Indonesia di wilayah 3T, sedangkan tahun 2022 akan dibangun 3.704 BTS 4G sehingga keseluruhannya berjumlah 9.113 BTS pasif, dan dalam kerja sama dengan operator seluler akan menjadi aktif tersedianya sinyal 4G secara merata di seluruh wilayah 3T.

    Ada kuis berhadiahnya. lho. Dengarkan sampai habis agar bisa jawab.
    Caranya:

    1. Subscribe Youtube Channel Bakti Kominfo
    2. Screenshot bagian favorit kamu di episode Martabak ini, dan jawab pertanyaan kuisnya pada caption post kamu.
    3. Posting di Instagram Feed atau Twitter kamu, tag @baktikominfo dan sertakan hashtag #KuisPodcastMartabak3 (akun jangan di-private, ya!)
    4. Jawaban ditunggu paling lambat Hari Selasa, 22 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Pengumuman pemenang pada hari Kamis, 24 Desember 2020 di Instagram dan Twitter @BaktiKominfo

    • 25 min
    MARTABAK#2 - "Vaksin Datang, dr Reisa Tetap Jauh di Mata Dekat di Hati? w/ Prof Henri Subiakto"

    MARTABAK#2 - "Vaksin Datang, dr Reisa Tetap Jauh di Mata Dekat di Hati? w/ Prof Henri Subiakto"

    Vaksin Covid-19 telah datang ke Tanah Air. Namun harap dicatat bahwa vaksin masih harus melalui uji lagi dan juga distribusi. Jadi kita tak boleh lengah. Kata dokter Reisa tetap "jauh di mata dekat di hati..."

    Tetap patuh pada protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. Pada fase ini, masyarakat diajak untuk melakukan aktivitas kembali dengan tetap memperhatikan berbagai protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kontak fisik. Penerapan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 tersebut, harapannya dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat kita.

    Sejak bergulirnya masa adaptasi kebiasaan baru pusat perbelanjaan mulai buka kembali, kantor-kantor pun sudah mulai memberlakukan lagi work from office untuk beberapa institusi. Namun tentu saja, karena masa pandemi COVID-19 belum berakhir, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan selama adaptasi kebiasaan baru. Seiring dikeluarkannya kebijakan adaptasi kebiasaan baru ini, sikap kita tentu harus mendukung upaya pemerintah, sambil tetap waspada melindungi diri dan keluarga kita dari serangan virus COVID-19.

    Pertanyaannya:

    - Bagaimana menyikapi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan terkait COVID-19?

    - Bila orang di circle terdekat (tetangga atau saudara) ada yang terindikasi positif COVID-19, tentunya tercipta “jarak”, bagaimana agar kondisi ini tidak terkesan menyudutkan/mengucilkan?

    - Dengan banyaknya ketidakpastian selama periode COVID-19, apakah setelah vaksin ditemukan kita tetap harus berpaku pada protokol kesehatan yang berlaku sekarang?

    - Banyak pendapat yang mengatakan bila kesehatan bersumber dari pikiran. Termasuk juga kesembuhan dari virus Covid-19 sering dikaitkan dengan imunitas yang dikaitkan dengan aspek psikologis. Menurut dokter apakah ini benar? Bagaimana mengembangkan sikap psikologis itu dalam kondisi yang seperti ini?

    - Kenapa pejabat-pejabat banyak yang terjangkit virus Covid-19 bahkan banyak yang meninggal?

    - Apakah benar angka mortalitas di kalangan remaja dan anak-anak benar-benar minim? Apa ini artinya?

    - Bagaimana komunikasi pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini? Apakah sudah maksimal?

    - Bagaimana menggunakan media sosial untuk mengkomunikasikan informasi yang cukup rumit seperti Covid-19 ini?

    - Bagaimana mengkomunikasikan strategi pemerintah kepada masyarakat di daerah terpencil?

    Ada kuis berhadiahnya. lho. Tonton sampai habis agar bisa jawab. Caranya:

    1. Subscribe Youtube Channel Bakti Kominfo

    2. Screenshot bagian favorit kamu di episode Martabak ini, dan jawab pertanyaan kuisnya pada caption post kamu.

    3. Posting di Instagram Feed atau Twitter kamu, tag @baktikominfo dan sertakan hashtag #KuisPodcastMartabak2 (akun jangan di-private, ya!)

    4. Jawaban ditunggu paling lambat Hari Selasa, 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Pengumuman pemenang pada hari Kamis, 17 Desember 2020 di Instagram dan Twitter @BaktiKominfo

    Simak PODCAST MARTABAK: "Vaksin Datang, dr Reisa: Tetap Jauh di Mata Dekat di Hati? w/ Prof Henri Subiakto" hanya di Youtube dan Spotify BAKTI Kominfo!

    YouTube: https://s.id/martabak2
    Spotify: https://s.id/martabak-2

    • 1 hr 2 min
    PODCAST MARTABAK: “Farhan: Martabak adalah Simbol Transformasi Digital” (Part 2)

    PODCAST MARTABAK: “Farhan: Martabak adalah Simbol Transformasi Digital” (Part 2)

    Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) sebagai Undang-undang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini merupakan torehan sejarah dan memberikan perubahan sangat signifikan bagi sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos. Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sangat mendukung program transformasi digital nasional, proses migrasi siaran TV analog ke digital, penyehatan industri telekomunikasi dan penyiaran serta optimalisasi sumber daya terbatas yaitu spektrum frekuensi radio, serta pemanfaatannya untuk kepentingan nasional.  Khusus di sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos, UUCK mengubah dan menambah beberapa ketentuan pada 3 (tiga) undang-undang yaitu, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Sektor ini memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki Industri 4.0.

    Peran sektor ini juga menjadi sentral pada saat Pandemi Covid-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi, selain itu menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ini ekonomi digital tidak akan bisa berlangsung.  Ada 3 hal  yang sangat fundamental  yang akan sangat mempengaruhi Indonesia di bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK).

    Materi muatan UUCK ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital yang dikemukakan beberapa waktu yang lalu. Dengan berbasis peran Teknologi Informasi dan Komunikasi, UUCK juga mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.    - Bagaimana lanskap penyiaran digital di Indonesia saat ini?  - Bicara mengenai transformasi analog ke digital, apa yang menjadi tantangan terbesar dan bagaimana menyiasati kondisi tersebut? - Menyikapi peta persaingan industri telekomunikasi lokal dengan pemain global seperti layanan OTT (Netflix, Disney+, HULU, dll) bagaimana UUCK juga akan membantu pemain lokal di sini? - Salah satu hasil yang berpotensi paling terasa dari implementasi UUCK di ranah transformasi digital adalah 5G. Kapan penyerapan dari 5G di Indonesia diprediksi akan merata?  

    Selamat mendengarkan dan simak juga podcast MARTABAK di YouTube Channel BAKTI Kominfo & Follow Instagram BAKTI Kominfo  serta jangan lupa ikuti kuisnya.

    Caranya mudah:

    1. Subscribe Youtube Channel BAKTI Kominfo ini
    2. Jawab pertanyaan kuis yang ada di episode MARTABAK kali ini di Instagram Feed/Story atau Twitter kamu, tag @baktikominfo (IG, dan atau Twitter) disertai hashtag #KuisPodcastMartabak1
    3. Tiga (3) orang pemenang yang masing-masing akan mendapatkan hadiah pulsa Rp100.000,-
    4. Jawaban ditunggu paling lambat Hari Selasa, 8 Desember 2020. Pukul 23.59 WIB.

    • 34 min
    PODCAST MARTABAK: “Farhan: Martabak adalah Simbol Transformasi Digital” (Part 1)

    PODCAST MARTABAK: “Farhan: Martabak adalah Simbol Transformasi Digital” (Part 1)

    Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) sebagai Undang-undang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini merupakan torehan sejarah dan memberikan perubahan sangat signifikan bagi sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos. Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sangat mendukung program transformasi digital nasional, proses migrasi siaran TV analog ke digital, penyehatan industri telekomunikasi dan penyiaran serta optimalisasi sumber daya terbatas yaitu spektrum frekuensi radio, serta pemanfaatannya untuk kepentingan nasional. 



    Khusus di sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos, UUCK mengubah dan menambah beberapa ketentuan pada 3 (tiga) undang-undang yaitu, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Sektor ini memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki Industri 4.0. Peran sektor ini juga menjadi sentral pada saat Pandemi Covid-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi, selain itu menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ini ekonomi digital tidak akan bisa berlangsung.



    Ada 3 hal  yang sangat fundamental  yang akan sangat mempengaruhi Indonesia di bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK). Materi muatan UUCK ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital yang dikemukakan beberapa waktu yang lalu. Dengan berbasis peran Teknologi Informasi dan Komunikasi, UUCK juga mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.  



    - Bagaimana lanskap penyiaran digital di Indonesia saat ini? 

    - Bicara mengenai transformasi analog ke digital, apa yang menjadi tantangan terbesar dan bagaimana menyiasati kondisi tersebut?

    - Menyikapi peta persaingan industri telekomunikasi lokal dengan pemain global seperti layanan OTT (Netflix, Disney+, HULU, dll) bagaimana UUCK juga akan membantu pemain lokal di sini?

    - Salah satu hasil yang berpotensi paling terasa dari implementasi UUCK di ranah transformasi digital adalah 5G. Kapan penyerapan dari 5G di Indonesia diprediksi akan merata?

    Selamat mendengarkan dan simak juga podcast MARTABAK di YouTube Channel BAKTI Kominfo & Follow Instagram BAKTI Kominfo

    • 21 min

Top Podcasts In Education

Real English Conversations Podcast - Learn to Speak & Understand Real English with Confidence!
Real English Conversations: Amy Whitney & Curtis Davies - English Podcast
محفوف
Mohammad AlZayed
Self Care IRL
Ty Alexander
Langsam Gesprochene Nachrichten | Audios | DW Deutsch lernen
DW
Slow German
Annik Rubens
Let's Talk with Kaitlin Reagan
Kaitlin Reagan