8 avsnitt

All about Law and Politic
Upload new insight every weekend!

Rechtstart Rechtstart Project

    • Samhälle och kultur

All about Law and Politic
Upload new insight every weekend!

    Ep 7: Wancana Superholding BUMN ala Indonesia

    Ep 7: Wancana Superholding BUMN ala Indonesia

    Pada pekan lalu melalui kanal YouTube Amerika Bersatu, Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyampaikan kritik atas PT. Pertamina yang selama 9 (sembilan) bulan ini dipimpinnya sebagai Komisaris Utama. Pernyataannya yang menyinggung hutang, lobi-lobi Direksi hingga menyinggung Menteri ini mencuat dan memicu banyak reaksi baik secara positif maupun negatif. Dari sekian pernyataan Ahok yang disampaikan salah satu yang menarik untuk dibahas secara mendalam yaitu mengenai usulannya untuk menghapuskan Kementerian BUMN dan digantikan dengan Superholding BUMN. Dalam pernyataannya lebih lanjut Ahok menjelaskan "Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation,"


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 18 min
    E6: Kambing Hitam Fenomena Calon Tunggal Pilkada

    E6: Kambing Hitam Fenomena Calon Tunggal Pilkada

    Berbicara mengenai kontestasi pemilihan umum kepala daerah (“Pilkada”) maka sejatinya tidak terlepas dari makna demokrasi di negara ini, yang mana demokrasi Indonesia dalam arti formal (indirect democracy), sebagai suatu demokrasi dimana pelaksanaan kedaulatan rakyat itu tidak dilaksanakan oleh rakyat secara langsung melainkan melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat. ketika demokrasi diartikan sebagai kompetensi, partisipasi dan kebebasan, maka proses daripada demokratisasi, khususnya demokrasi politik yang ideal, yakni kompetisi, partisipasi dan kebebasan politik sipil. Hal inilah yang kemudian menjadikan suatu perspektif bahwa meningkatnya partisipasi berarti meningkat pula jumlah warga negara yang memperoleh hak-hak politik dan kebebasan. Meski demikian sejak 2015, fenomena calon tunggal menjadi tidak terhindarkan. Maka warga hanya memiliki pilihan, memilih yang berani maju atau lebih baik memenangkan kotak kosong. Mendalami fenomena ini, kita telisik siapa kambing hitamnya, siapa yang membuat kurangnya peminat jadi pemimpin di negara ini.


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 15 min
    Ep 5: RCTI dan iNews Bangkitkan Dilema MK antara Positive dan Negative Legislator

    Ep 5: RCTI dan iNews Bangkitkan Dilema MK antara Positive dan Negative Legislator

    Pada bulan Juni yang lalu PT Visi Citra Mitra Mulia ( iNews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI) memajukan permohonan Uji Materiil atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) ke Mahkamah Konstitusi (MK. Pengajuan Uji Materiil dengan nomor register 39/PUU-XVIII/2020 ini mempersoalkan eksistensi Pasal 1 ayat (2) UU Penyiaran. Permohonan judicial review ini mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai apabila MK mengabulkan permohonan ini maka akan membatasi ruang penggunaan layanan penyiaran berbasis Internet yang selama ini digunakan sebagai media kreatifitas. Terlepas dari perdebatan mengenai dampak dalam pemberlakuan UU Penyiaran terhadap media internet, Rechtstart kali ini fokus melihat permasalahan ini dalam sudut pandang yang berbeda. Yaitu bagaimana isi Permohonan Uji Materiil ini diarahkan pada permohonan perumusan norma baru kepada Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan dilema antara kedudukan MK antara sebagai lembaga yang bersifat positive atau negative legislator.


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 19 min
    Ep 4: Kasus Jerinx: Ujaran Kebencian Kah?

    Ep 4: Kasus Jerinx: Ujaran Kebencian Kah?

    Rabu, 12 Agustus 2020, Jerinx, pemilik akun instagram @jrxsid menurut pemberitaan sejumlah kanal media onlineresmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan/atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengenai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Melihat isu ini, Rechtstart hadir untuk membedah esensi pemidanaan ujaran kebencian dan sistem hukum pidana Indonesia. Rechtstart melihat kegelisahan diantara kewajiban hukum untuk perlindungan hak orang lain dengan permasalahan pemidanaan yang berlebihan dengan mengabaikan esensi pidana sebagai ultimum remedium.


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 19 min
    Ep 3: Aspek Pidana Kasus Influencer Jual Video Porno Incest di OnlyFans

    Ep 3: Aspek Pidana Kasus Influencer Jual Video Porno Incest di OnlyFans

    Beberapa waktu lalu media sosial heboh dengan kontroversi 2 (dua) orang bersaudara YouTuber/InfluencerIndonesia yang berdomisili di Australia dengan inisial TCT memperjual belikan konten Pornografi di situs berlangganan Onlyfans.com. Tidak hanya sekedar video dan foto pornografi, melainkan juga konten pornografi incest. Perdebatan mencuat di media sosial, sebagian mengecam perbuatan tersebut, namun tidak sedikit juga yang berdiri untuk membela kedua saudara kembar tersebut. Isu ini menjadi menarik untuk didiskusikan untuk melihat bagaimana perspektif hukum dalam melihat pornografi dan hubungan incest dari sudut pandang hukum pidana Indonesia dan Australia, serta hubungannya dalam menentukan locus delicti dan juga kewenangan absolut secara legal formalistik. Terlepas dengan perdebatan mengenai standar moralitas dan kesusilaan, pembahasan ini fokus melihat bagaimana hukum seharusnya bertindak berdasarkan apa yang tertuang di dalamnya.


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 19 min
    Ep 2 : Obstruction of Justice vs Imunitas Advokat: Trigger Case: Status Tersangka Anita Kolopaking-Kuasa Hukum Djoko Tjandra

    Ep 2 : Obstruction of Justice vs Imunitas Advokat: Trigger Case: Status Tersangka Anita Kolopaking-Kuasa Hukum Djoko Tjandra

    Tepat pada tanggal 30 Juli 2020 lalu, Anita Kolopaking (menyusul Brigjen Prasetyo Utomo) yang merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra (buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali) ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat jalan. Selain itu Penyidik Mabes Polri juga mengajukan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Anita ke pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Dalam hal ini, menjadi suatu tanda tanya besar mengenai alasan ataupun dampak dari apa yang dilakukan oleh kuasa hukum, khususnya mengenai “apakah seorang advokat bisa ditetapkan sebagai tersangka ketika hal yang dilakukannya semata-mata untuk membela kliennya?"


    ---

    Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/rechtstart/message

    • 19 min

Mest populära poddar inom Samhälle och kultur

P3 Dokumentär
Sveriges Radio
Spöktimmen
Ek & Borg Productions
30s in the City med Hanna och Stella
Podplay | Hanna & Stella
Creepypodden i P3
Sveriges Radio
Återföreningen
Podme / Perfect Day Media
P3 Nyheter Dokumentär
Sveriges Radio