2 min

YUNIAR KUSTANTO - Kementerian Agama akan mengurangi masa tugas petugas haji dari 72 hari menjadi 52 hari Radio Elshinta

    • Daily News

YUNIAR KUSTANTO

Tidak Lagi 72 Hari, Menteri Agama Perpendek Masa Tugas Petugas Haji menjadi 52 Hari

Kementerian Agama akan mengurangi masa tugas petugas haji dari 72 hari menjadi 52 hari. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengurangan masa tugas dilakukan untuk untuk menghindari kejenuhan para petugas.

"Pertimbangan salah satunya adalah tingkat kejenuhan, karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga. Harus manusiawi, 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga, dengan banyak hal ya, tanggung jawab yang di Tanah Air. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/05)



Pria yang akrab disapa Gus Men ini memastikan pengurangan masa tugas ini dipastikan tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji. Untuk itu, Gus Men mengungkapkan sudah mulai melakukan sejumlah diskusi dengan Menteri Haji Arab Saudi serta mengusulkan penambahan petugas. Nantinya akan ada petugas pengganti.

"Saya ketemu dengan Menteri Haji Taufik Arrobyah, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi maksud saya, untuk meminta tambahan petugas agar kita bisa melakukan shifting atas petugas yang ada ini," ujar Gus Men.

Gus Men berharap dengan memperpendek masa tugas petugas haji layanan kepada jemaah tetap terjaga dengan baik.

"Jadi tidak selama dulu, dulu 72 sampai 74 hari. Bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada para jemaah," ujar dia.



#LiputanHajiElshinta2024

YUNIAR KUSTANTO

Tidak Lagi 72 Hari, Menteri Agama Perpendek Masa Tugas Petugas Haji menjadi 52 Hari

Kementerian Agama akan mengurangi masa tugas petugas haji dari 72 hari menjadi 52 hari. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengurangan masa tugas dilakukan untuk untuk menghindari kejenuhan para petugas.

"Pertimbangan salah satunya adalah tingkat kejenuhan, karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga. Harus manusiawi, 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga, dengan banyak hal ya, tanggung jawab yang di Tanah Air. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/05)



Pria yang akrab disapa Gus Men ini memastikan pengurangan masa tugas ini dipastikan tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji. Untuk itu, Gus Men mengungkapkan sudah mulai melakukan sejumlah diskusi dengan Menteri Haji Arab Saudi serta mengusulkan penambahan petugas. Nantinya akan ada petugas pengganti.

"Saya ketemu dengan Menteri Haji Taufik Arrobyah, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi maksud saya, untuk meminta tambahan petugas agar kita bisa melakukan shifting atas petugas yang ada ini," ujar Gus Men.

Gus Men berharap dengan memperpendek masa tugas petugas haji layanan kepada jemaah tetap terjaga dengan baik.

"Jadi tidak selama dulu, dulu 72 sampai 74 hari. Bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada para jemaah," ujar dia.



#LiputanHajiElshinta2024

2 min