Dina Darmawati PLS Dina Darmawati
-
- Bildung
Masalah kriminalitas
-
Masalah Kriminalitas
kriminalitas merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang ataupun badan yang menyalahi aturan dan norma yang berlaku pada masyarakat sehingga dapat merugikan secara psikologis dan juga ekonomis. Ada beberapa Bentuk-bentuk tindakan kriminal ; Pencurian, tindak asusila, pencopetan, penjambretan, penodongan dengan senjata tajam, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, korupsi. Lalu Tipe-tipe kejahatan menurut Light, Keller dan Calhoun yaitu ; White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih), Crime Without Victim ( Kejahatan Tanpa Korban), Organized Crime ( Kejahatan Terorganisir). Ada beberapa Faktor penyebab terjadinya kriminalitas; Faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, lemahnya penegakan hukum. Lalu Cara menanggulangi masalah Kriminalitas ada 2 cara yaitu ; 1. Preventif, yang dimaksud dengan upaya preventif adalah usaha untuk mengadakan hubungan yang bersifat negatif menjadi sifat positif agar usaha-usaha tersebut tidaklah lagi menjadi gangguan dalam masyarakat misalnya diaktifkan karang taruna, remaja mesjid, olah raga dan lain sebagainya. Usaha melakukan tindakan pencegahan dari berbagai pihak dianggap turut memegang peranan penting agar hasil dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai baik secara langsung maupun tidak langsung dan turut bertanggung jawab dalam usaha pencegahan Anak melakukan Tindak Kriminal itu adalah pemerintah dan masyarakat. 2. Upaya Represif Usaha tersebut bertujuan untuk mengembalikan keresahan yang pernah terganggu, dengan kata lain berwujud peningkatan terhadap pelaku Anak melakukan Tindak Kriminal atau warga masyarakat yang melanggar hukum dan dilakukan pembinaan terhadap pelakunya agar tidak melakukan kejahatan lagi, dan kalau perlu harus diberikan sanksi hukum yang berat supaya pelaku Anak melakukan Tindak Kriminal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya (efek jera) dan enggan untuk melakukan perbuatannya untuk kedua kalinya