Ngopi Hukum

IDLC
Ngopi Hukum Podcast

Official Account of Irma Devita Learning Center (IDLC) “Learning is Fun” | Belajar Jadi Lebih Menyenangkan 📃 | Edukasi Hukum, Hukum Bisnis, & Self Achievement 💻 | Online & Offline Seminar/Webinar

  1. Eps 157: "NGGAK BAYAR UTANG, PAS MINJEM UANGNYA TANPA PERJANJIAN TERTULIS? CARA MEMBUKTIKANNYA GIMANA?"

    16/01/2023

    Eps 157: "NGGAK BAYAR UTANG, PAS MINJEM UANGNYA TANPA PERJANJIAN TERTULIS? CARA MEMBUKTIKANNYA GIMANA?"

    Utang piutang merupakan kemaslahatan biasa dibidang ekonomi yang sering terjadi di masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan orang. Ada utang piutang antara individu, individu dengan kelompok, individu dengan lembaga/bank/pembiayaan, utang piutang antara lembaga, dan sekarang ini melalui pinjaman online. Namun persoalan baru timbul apabila utang tersebut tidak di bayar atau macet dsb karena ingkar janji (wanprestasi). Dalam kehidupan masyarakat, sangat sering sekali ditemui adanya pinjaman yang dilandaskan berdasarkan kepercayaan saja tidak dengan perjanjian tertulis secara tegas permasalahan utang tersebut. Mulai dari nomimal, tenggat pembayarannya, tidak disebutkan dengan jelas kepada masing-masing pihak yang bersangkutan. Hal ini membuat menjadi sulit dibuktikan jika terjadi suatu persoalan dikemudian hari karena tidak adanya bukti tertulis tersebut. Jika sudah terlanjur terjadi, hal apakah yang sebaiknya dilakukan?  Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

    6 min
  2. Eps 152: "DI CORET JADI AHLI WARIS? EMANG BISA?"

    01/12/2022

    Eps 152: "DI CORET JADI AHLI WARIS? EMANG BISA?"

    Hai guys, dalam episode podcast Ngopi Hukum by IDLC ID kali ini akan membahas seputar topik yang selalu hangat nih karena ada aja nih permasalahan seputar Waris. Mungkin beberapa dari kamu masih ada yang belum tau nih ada loh perkara yang menyebabkan kamu tidak behak mewaris berdasarkan hukum di Indonesia. Pertama, jika telah melakukan kesalahan dan hakim memutuskan bahwa kamu bersalah. Kesalahan tersebut akan menghapuskan hak kamu apabila kamu terbukti nih telah bersalah karena sudah membunuh atau mencoba melakukan perencanaan pembunuhan kepada pewaris. Kesalahan ini dianggap cukup fatal guys dan jika memang kamu terbukti bersalah dan hakim telah memutuskannya, maka kamu akan kehilangan hak waris begitu aja. Kedua, yaitu jika berusaha atau telah melakukan penggelapan atau mencoba untuk memusnahkan atas surat wasiat yang asli. Ketiga, yaitu jika secara hukum hakim telah memutuskan bahwa kamu terbukti melakukan kejahatan serta pula menyebarkan fitnah atas orang yang telah meninggal dunia. Hal ini dapat membuat kamu mendapatkan hukuman penjara selama minimal lima tahun atau juga dapat lebih dari itu. Dengan demikian hak kamu atas warisan juga dapat hilang. Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

    7 min

About

Official Account of Irma Devita Learning Center (IDLC) “Learning is Fun” | Belajar Jadi Lebih Menyenangkan 📃 | Edukasi Hukum, Hukum Bisnis, & Self Achievement 💻 | Online & Offline Seminar/Webinar

To listen to explicit episodes, sign in.

Stay up to date with this show

Sign in or sign up to follow shows, save episodes and get the latest updates.

Select a country or region

Africa, Middle East, and India

Asia Pacific

Europe

Latin America and the Caribbean

The United States and Canada