Pelaku Usaha patut berbahagia, pasalnya pemanfaatan insentif pajak UMKM kini diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021. Apa saja kriteria UMKM yang dapat menggunakan insentif ini? dan bagaimana cara pemanfaatannya? Tenang, Mpok Seli dan Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan I akan menemani Kawan Pajak untuk mengungkap secara lengkap segala hal tentang insentif pajak UMKM ini. Selamat menyaksikan.
Information
- Show
- FrequencyUpdated daily
- Published31 October 2022 at 09:53 UTC
- Length8 min
- RatingClean