Layanan pembayaran paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin diminati oleh kalangan anak muda, terutama karena kemudahan teknologi yang memungkinkan mereka untuk membeli barang dengan menunda pembayaran. Namun, kenyamanan ini juga membawa risiko karena, tanpa disadari, banyak anak muda yang akhirnya menumpuk utang dan berpotensi terjerat dalam kemiskinan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa paylater kini telah menjadi budaya di kalangan generasi muda. Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK, mayoritas pengguna paylater berasal dari Generasi Z (Gen Z) dan milenial, dengan rentang usia antara 26 hingga 35 tahun.
Lebih rinci, sebanyak 26,5% pengguna berusia 18-25 tahun, sementara 43,9% berusia 26-35 tahun. Selain itu, 21,3 persen pengguna berusia 36-45 tahun, diikuti 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, dan hanya 1,1% yang berusia di atas 55 tahun.
OJK juga mencatat bahwa piutang pembiayaan melalui skema layanan paylater atau BNPL mencapai Rp7,99 triliun, mengalami peningkatan sebesar 89,2% secara tahunan.
Lalu, langkah apa yang perlu diambil oleh regulator melihat fenomena ini?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas persoalan ini dengan Rayenda Khresna Brahmana dari Coventry University, Inggris.
Rayenda mengatakan layanan paylater ini adalah masalah yang sedang dialami bukan hanya oleh Indonesia, namun juga negara-negara besar seperti Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya. Menurut Rayenda, mudahnya mengakses layanan keuangan yang mendukung perilaku konsumtif ini menjadi faktor terpenting yang menyebabkan paylater menjadi produk layanan keuangan yang digemari oleh masyarakat.
Rayenda berpendapat bahwa memang fitur BNPL ini fungsi utamanya adalah mendukung seseorang untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif. Namun, ia menekankan kepada orang yang sudah terbiasa untuk menggunakan layanan ini untuk bisa menerapkan prinsip responsible lending alias memastikan kemampuannya membayar utang terlebih dahulu.
Ia juga mengingatkan pemerintah serta penyedia jasa layanan BNPL untuk segera membuat regulasi dalam hal penyediaan layanan dan pengawasan yang bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari ancaman jeratan hutang konsumtif. Menurutnya, pembuatan regulasi yang baik, pengawasan dari pemerintah, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat bisa mengurangi risiko tingginya tingkat hutang konsumtif masyarakat luas.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Informazioni
- Podcast
- Canale
- FrequenzaOgni settimana
- Uscita24 ottobre 2024 00:48 UTC
- Durata27 min
- ClassificazioneContenuti adatti a tutti