Media Suporter dan Ancaman UU ITE

BELABAR

Saat ini, makin banyak media suporter yang tumbuh menyajikan informasi  tentang klub kebanggaannya. Mereka lahir dari suporter dan pengelolanya  kebanyakan tidak memiliki background media. Platform yang digunakan  sangat beragam. Bukan hanya berbasis web namun juga media sosial seperti  twitter, facebook, instagram, spotify, dan youtube.  UU Pers mengatur salah satunya adalah media wajib berbadan hukum jika  ingin diakui sebagai produk pers. Permasalahannya, media-media suporter  rata-rata tidak memiliki badan hukum. Jika media-media ini membuat  konten-konten yang bermasalah, mereka akan dijerat dengan UU ITE.  Bagaimana kita melihat fenomena ini? Apakah media-media suporter bisa  dilindungi dari jeratan UU ITE jika kontennya bermasalah? Bagaimana cara  membuat konten-konten yang aman dari ancaman UU ITE?  

PEMBICARA:  

Miftah Faridl, Koordinator Wilayah 3 AJI Indonesia
“Cara media suporter terlindung dari UU ITE”  

Ilhamzada, Jurnalis
“Bagaimana membuat konten yang aman dari UU ITE”  

MODERATOR:  

Dr. Fajar Junaedi, S.Sos, M.Si
Kaprodi Ilmu Komunikasi UMY Yogyakarta

To listen to explicit episodes, sign in.

Stay up to date with this show

Sign in or sign up to follow shows, save episodes and get the latest updates.

Select a country or region

Africa, Middle East, and India

Asia Pacific

Europe

Latin America and the Caribbean

The United States and Canada