Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya. Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik. Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran. Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.
Информация
- Подкаст
- Опубликовано1 мая 2020 г., 18:38 UTC
- Длительность41 мин.
- Сезон2 тыс.
- Выпуск1
- ОграниченияБез ненормативной лексики