Selama kurang lebih 1 hingga 2 minggu ini, pemberitaan di seluruh dunia termasuk di Indonesia dipenuhi dengan adanya aksi boikot dan protes besar-besaran umat muslim terhadap Presiden Perancis yaitu Emmanuel Macron. Rentetan aksi dan boikot ini diakibatkan terjadinya penghinaan terhadap umat muslim yang terjadi di Perancis. Kejadian ini terjadi ketika kasus pembunuhan guru yang menggambar Nabi Muhammad SAW dalam materi kebebasan berpendapat. Namun Presiden Macron justru memuji hal yang dilakukan guru tersebut sebagai kebebasan berpendapat dan mengatakan bahwa agama islam saat ini sedang mengalami krisis.
Benarkah kebebasan berpendapat dapat digunakan tanpa ada batasan, terutama agama sekalipun?
Yuk Dengarkan diskusi kami di episode Spotlight kali ini!
Information
- Show
- PublishedNovember 17, 2020 at 3:00 AM UTC
- Length39 min
- RatingClean