KB & Caesar Dalam Tinjauan Syariat & Medis - Ustadz Raehanul Bahraen

Fitrah Sehat
Kontrasepsi atau Keluarga Berencana (KB) dan operasi sesar dalam perspektif syariat dan medis memiliki landasan yang perlu diperhatikan. Dalam Islam, setiap keputusan terkait kesehatan harus didasari pada Al-Qur'an, Sunnah, dan Hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Kontrasepsi diperbolehkan selama tidak menyebabkan bahaya permanen dan dilakukan dengan alasan yang sah, seperti kesehatan ibu. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 195 menyatakan, " Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan," yang artinya menjaga kesehatan adalah bagian dari kewajiban kita sebagai umat Muslim. Selain itu, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam juga memperhatikan kesehatan dan keselamatan umatnya. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Tidak ada bahaya dan tidak boleh menimbulkan bahaya.” Sedangkan dari sudut pandang medis, baik KB maupun operasi sesar memiliki manfaat dan risiko yang harus dipertimbangkan oleh tenaga medis dan pasien. Dengan demikian, keputusan terkait penggunaan KB dan metode kelahiran sesar harus berdasarkan pertimbangan medis yang kuat serta sesuai dengan syariat Islam untuk menjaga keselamatan dan keutuhan keluarga Muslim.

Para escuchar episodios explícitos, inicia sesión.

Mantente al día con este programa

Inicia sesión o regístrate para seguir programas, guardar episodios y enterarte de las últimas novedades.

Elige un país o región

Africa, Oriente Medio e India

Asia-Pacífico

Europa

Latinoamérica y el Caribe

Estados Unidos y Canadá