Kasus Gilang Bungkus dan pemerkosaan oleh Gondes di Bintaro adalah dua contoh tepat untuk kita mulai (kembali) ngebahas tentang kekerasan seksual dan diskriminasi hukum di Indonesia. Tahukah kamu kalau dalam hukum pidana Indonesia, pemerkosa didefinisikan pasti laki-laki? Tahukah kamu kalau perbuatan Gilang Bungkus tidak bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual dalam hukum pidana di Indonesia? Yuk, dengerin podkesnya. Setelah denger podkes ini, kamu mungkin akan lebih mengerti pentingnya #SahkanRUUPKS.
Información
- Programa
- Publicado26 de agosto de 2020, 18:52 UTC
- Duración1 h y 3 min
- ClasificaciónApto