1 episode

Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina; g bis. Dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai karantina;

Menjalani Karantina Selama 8 X 24 Jam Tomi

    • News

Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina; g bis. Dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai karantina;

    ketentuan bagi warga perjalanan internasional

    ketentuan bagi warga perjalanan internasional

    Bagi WNI diluar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, diluar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVlD-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.

    • 1 min

Top Podcasts In News

The Daily
The New York Times
The Tucker Carlson Show
Tucker Carlson Network
Up First
NPR
Pod Save America
Crooked Media
The Ben Shapiro Show
The Daily Wire
The Megyn Kelly Show
SiriusXM