┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 20* *Bab : 13* *Judul : KHOWARIJ* ===📚=== بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Khowarij adalah kelompok yang menolak dan keluar dari pemerintahan Ali bin Abi Tholib . Namun sebenarnya tidak semua yang keluar dari pemerintahan Ali bin Abi Tholib disebut dengan Khowarij. Seperti kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan yang keluar dari pemerintah Ali bin Abi Tholib karena ingin menuntut balas pembunuh Kholifah Utsman bin Affan. Kemudian dalam perkembangannya Khowarij menjadi kelompok yang memiliki akidah mengkafirkan para pelaku dosa besar. Termasuk di dalamnya adalah mengkafirkan sahabat yang menerima “peristiwa tahkim” antara Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah . Sebagian ulama mengatakan bahwa bibit munculnya Khowarij telah muncul di zaman Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam , yaitu ketika Dzul Khuwaishiroh memprotes Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam ketika membagi ghonimah. Ia mengatakan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam tidak adil dalam pembagian ghonimah. Akhirnya dia keluar dari barisan kaum muslimin dan kemudian Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa akan muncul dari keturunannya sekelompok kaum yang membaca al-Qur’an secara kontinyu, namun tidak melampaui tenggorokan mereka yakni tidak paham hakikat maknanya. Mereka keluar dari batas-batas Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Inilah sebenarnya cikal bakal Khowarij yang muncul kemudian di zaman Ali bin Abi Tholib. Awal mula kelompok khowarij menyempal dari kaum muslimin adalah ketika mereka berkumpul di daerah Haruro’, Kufah, Irak selatan. Karena mereka menempati daerah Haruro’, maka mereka sering juga disebut dengan Haruriyah. Khowarij adalah kelompok yang menyimpang dari Ahlus sunnah. Di antara penyimpangan akidah Khowarij adalah sebagai berikut: a. Mengkafirkan siapa saja yang berbeda pendapat dengan mereka. b. Mengkafirkan para pelaku dosa besar, seperti orang yang berzina, mencuri, membunuh, mengkonsumsi minuman keras, dan lain-lain. Selain itu mereka meyakini bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam Neraka. c. Menurut mereka, orang musyrik adalah yang melakukan dosa besar, atau tidak sepaham dengan mereka, atau orang yang sepaham akan tetapi tidak ikut hijrah dan berperang bersama mereka. d. Mereka menganggap bahwa hanya daerahnya saja yang disebut dengan darul Islam, dan daerah yang melawan mereka adalah darul harb (negeri yang diperangi). Oleh karena itu, siapa saja yang tinggal di daerah darul harb baik anak-anak maupun wanita boleh dibunuh. ============================ *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Website : www.elsihasmi.com Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam Telegram : https://t.me/lembagastudiislam Instagram : Instagram.com/elsimedia.id/ YTube : www.youtube.com/elsimedia
Information
- Show
- FrequencyUpdated daily
- Published20 April 2021 at 07:16 UTC
- Length3 min
- Season20
- Episode13
- RatingClean