Arisan Dalam Kaca Mata Islam
Robbi
Kedua, ulama yang membolehkannya. Diantaranya adalah Abu Zur’ah al-‘Araqi, Syeikh Ibn Utsaimin dain Ibn Baz. Ibn Baz mengomentari arisan ini dengan mengatakan bahwa arisan adalah piutang yang tidak mengandung syarat memberi tambahan manfaat kepada siapapun. Majelis Hai’at Kibar al-Ulama telah mempelajari masalah ini dan mayoritas mereka membolehkannya mengingat adanya maslahat untuk seluruh anggota arisan tanpa mengandung mudarat.
- 1 Episode
About
Kedua, ulama yang membolehkannya. Diantaranya adalah Abu Zur’ah al-‘Araqi, Syeikh Ibn Utsaimin dain Ibn Baz. Ibn Baz mengomentari arisan ini dengan mengatakan bahwa arisan adalah piutang yang tidak mengandung syarat memberi tambahan manfaat kepada siapapun. Majelis Hai’at Kibar al-Ulama telah mempelajari masalah ini dan mayoritas mereka membolehkannya mengingat adanya maslahat untuk seluruh anggota arisan tanpa mengandung mudarat.
Information
- CreatorRobbi
- Episodes1
- RatingClean
- Copyright© Robbi
- Show Website