Season 1 Ep #10: Tentang Foster Care (Pengasuhan Anak oleh orang Tua Asuh)
For transcript and Indonesian language learning content visit our podcast site (https://tinyurl.com/ssstindonesian)
Pemerintah wajib melindungi warganya, termasuk warga negara yang masih kecil, maksudnya anak-anak. Waktu pemerintah tahu bahwa ada anak yang dilukai keluarganya, pemerintah mesti turun tangan (idiom).
Pemerintah biasanya menawarkan bantuan untuk keluarga itu. Namun, kalau ada kekerasan terhadap anak dan mungkin kalau orang tua melalaikan anak, pemerintah akan mengambil anak dari orang tuanya dan menempatkan anak dengan keluarga asuh. Program ini dinamakan foster care.
Kebanyakan kasus asuh bertujuan mengembalikan anak kepada orangtua kandung mereka. Tentu saja, bantuan juga diberi kepada orang tua itu seperti obat atau terapi untuk penyakit fisik atau mental. Walaupun tujuan dipulangkan, anak-anak tidak bisa menunggu terlalu lama.
Pemerintah pusat AS memberi orang tua kandung satu tahun untuk memperbaiki masalah mereka. Kalau dalam satu tahun orang tua masih belum mampu, hakim akan memutuskan apakah has asuh orang tua akan dicabut atau tidak. Proses ini didasarkan pada pemikiran bahwa anak mesti punya situasi permanen dalam hidupnya. Contohnya mereka tahu di mana rumah mereka, di mana mereka bersekolah, mereka punya teman yang tetap, mereka tidak selalu khawatir, dan mereka hidup dengan sehat.
Ada banyak alasan mengapa orang tua tidak mampu merawat anak-anaknya baik. Alasan yang paling umum adalah karena orang tua kecanduan narkoba. Penderita kecanduan sering mengabaikan anak mereka waktu mereka di bawah pengaruh obat-obatan. Penderita itu lebih memilih untuk membeli narkoba daripada membeli makanan, pakaian, atau barang-barang lain yang diperlukan anak. Mereka juga sering mereka dipecat dari pekerjaan mereka.
Kadang-kadang pecandu melakukan kejahatan , seperti mencuri uang, supaya mereka bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Pecandu wanita kadang-kadang menjadi WTS/wanita tuna susila supaya mereka bisa mendapatkan narkoba.
Alasan lagi adalah kekerasan rumah tangga (KDRT). Walaupun siapa saja bisa menjadi korban, biasanya suami memukul ibu dan anak. Di AS, anggota keluarga tidak mempunyai hak untuk menyakiti anggota lain. Sebaliknya, setiap orang mempunyai hak untuk hidup aman.
Alasan umum ketiga adalah pelecehan seks. Orang dewasa dilarang berhubungan seks dengan anak dibawah umur (berumur di tujuh belas tahun ke bawah). Pelecehan seks bukan hanya berarti hubungan seksual, ini juga termasuk menyentuh alat kelamin anak, melibatkan anak dalam pornografi, dan perlakuan yang mirip.
Anak asuh adalah anak biasa. Apa yang dilakukan terhadap mereka bukan kesalahan mereka Namun, kadang-kadang apa yang mereka alami itu menyebabkan mereka mempunyai kelakuan buruk. Harusnya orang tua asuh bisa memisahkan anak dari dampak trauma. Maksudnya anak yang terluka mungkin bertindak buruk, tetapi tindakan itu dihasilkan trauma dan tidak menunjukkan kepribadian anak yang sebenarnya. For complete transcript, visit our podcast site (https://tinyurl.com/ssstindonesian)
Informações
- Podcast
- FrequênciaSemanal
- Publicado5 de dezembro de 2021 01:15 UTC
- Duração6min
- Temporada1
- Episódio10
- ClassificaçãoLivre