24本のエピソード

Wadah berbagi gagasan berdiskusi dan berdebat tentang berbagai hal melalui perspektif politik yang partisipatif, adil, dan, setara

CakraPod CakraPod

    • 科学

Wadah berbagi gagasan berdiskusi dan berdebat tentang berbagai hal melalui perspektif politik yang partisipatif, adil, dan, setara

    [Episode 23] Keterwakilan Perempuan di DPR RI: Isu Perempuan Tanggung Jawab Siapa?

    [Episode 23] Keterwakilan Perempuan di DPR RI: Isu Perempuan Tanggung Jawab Siapa?

    Di periode 2019–2024 DPR RI, terdapat 575 jumlah anggota legislatif dengan 20,52% di antaranya adalah anggota legislatif perempuan. Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, 20,52% adalah angka tertinggi sejak pemilu Indonesia pertama pada 1955. Namun, apakah angka tersebut bisa dikatakan ideal? Lalu, mengenai kebijakan isu perempuan, apakah itu adalah tanggung jawab anggota legislatif perempuan?

    Yuk, dengarkan #CakraPod episode 23 bersama Mia dan Afida selaku peneliti Cakra Wikara Indonesia (CWI)!

    • 21分
    [Episode 22] Cita-cita Reformasi: Tercapaikah?

    [Episode 22] Cita-cita Reformasi: Tercapaikah?

    24 tahun bukan waktu yang singkat untuk negara bisa melakukan perbaikan ke arah demokrasi yang seutuhnya. Cita-cita reformasi yang dibuat oleh rakyat pada 1998 pada dasarnya merupakan keinginan rakyat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang jauh dari otoritarianisme. Namun, setelah 24 tahun berlalu, apakah cita-cita reformasi tercapai?

    Yuk, dengarkan #CakraPod episode 22 bersama Yola dan Afida selaku peneliti Cakra Wikara Indonesia (CWI)!

    • 23分
    [Episode 21] Riset Menggunakan Perspektif Feminis (Part 2): Implementasi di Lapangan (ft. Ruth Indiah Rahayu)

    [Episode 21] Riset Menggunakan Perspektif Feminis (Part 2): Implementasi di Lapangan (ft. Ruth Indiah Rahayu)

    Setelah di episode sebelumnya membahas tentang awal kemunculan penelitian dengan perspektif feminis serta metodologi dan metode penelitian dalam perspektif feminis, di episode 21 Cakra Wikara Indonesia (CWI) bersama Ruth Indiah Rahayu (Yuyud) mengulik lebih jauh mengenai riset menggunakan perspektif feminis yang berkaitan dengan implementasi di lapangan. 

    Apakah penelitian dengan perspektif feminis hanya tentang perempuan? Bagaimana intervensi yang dilakukan ketika menerapkan penelitian dengan perspektif feminis? Lalu, apa saja etika yang perlu diperhatikan?

    Yuk, simak #CakraPod episode 21! Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih utuh, kamu bisa dengarkan dulu CakraPod episode 20, ya.

    • 17分
    [Episode 20] Riset Menggunakan Perspektif Feminis (Part 1): Kemunculan dan Metodologi (ft. Ruth Indiah Rahayu)

    [Episode 20] Riset Menggunakan Perspektif Feminis (Part 1): Kemunculan dan Metodologi (ft. Ruth Indiah Rahayu)

    Pada awal tahun 1970an khususnya di Amerika dan Eropa, para feminis yang juga merupakan aktivis mahasiswa mengkritisi teori sosial dan penelitian yang abai terhadap masalah perempuan. Mereka merasa teori sosial yang ada, tidak banyak mengungkap penindasan perempuan. Selain itu, metodologi dan metode penelitian juga tidak peka terhadap persoalan perempuan yang kemudian berimplikasi juga pada hasil riset. Oleh karena itu, penelitian dengan perspektif feminis hadir sebagai alternatif agar persoalan perempuan bisa diungkap secara jelas.

    Lalu, bagaimana sebenarnya metodologi dan metode penelitian yang menggunakan perspektif feminis? Apa yang membedakan penelitian berperspektif feminis dengan yang lain? Apakah penelitian yang membicarakan perempuan otomatis bisa dikatakan sebagai penelitian feminis?

    Yuk, simak #CakraPod episode 20 bersama Ruth Indiah Rahayu (Yuyud) selaku peneliti sejarah perempuan yang banyak menggunakan perspektif feminis dalam risetnya!

    • 20分
    [Episode 19] Polemik Penundaan Pemilu

    [Episode 19] Polemik Penundaan Pemilu

    Pemilu sudah di depan mata. Alih-alih merencanakan yang terbaik untuk melaksanakan pemilu 2024, beberapa kalangan justru mencanangkan isu penundaan pemilu. Ada tiga partai yang mendukung pemilu ditunda yaitu PKB, PAN, dan Golkar. Ketika pemilu ditunda, hal ini juga berarti memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil. Selain itu, penundaan pemilu juga berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di dalam konstitusi, sudah dijelaskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan presiden serta wakil presiden sesudahnya hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan. Artinya presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat maksimal selama dua periode.

    Sebenarnya kenapa, sih, perlu ada pembatasan masa jabatan presiden? Apakah penundaan pemilu ini bagian dari demokrasi? Apakah kita pernah menunda pemilu?

    Yuk, simak penjelasannya dalam #CakraPod episode 19 bersama Yudo, Heru, dan Afida selaku peneliti Cakra Wikara Indonesia!

    • 23分
    [Episode 18] Menyorot Kekerasan Seksual dari Perspektif Agama Islam (ft. Faqih Abdul Kodir)

    [Episode 18] Menyorot Kekerasan Seksual dari Perspektif Agama Islam (ft. Faqih Abdul Kodir)

    Diskusi mengenai kekerasan seksual di Indonesia dan dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak bisa dilepaskan dari perspektif agama. Beberapa kelompok masyarakat menolak RUU TPKS dengan alasan aturan tersebut tidak memuat pasal tentang perzinaan dan penyimpangan seksual, sehingga tidak sesuai dengan norma agama, nilai-nilai Pancasila, dan budaya bangsa Indonesia.

    Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang kekerasan seksual? Apakah benar jika mendukung RUU TPKS sama saja mendukung perzinaan?

    Yuk, simak diskusi Cakra Wikara Indonesia (CWI) dalam program #CakraPod bersama Faqih Abdul Kodir selaku pendiri Mubadalah.id!

    • 57分

科学のトップPodcast

超リアルな行動心理学
FERMONDO
佐々木亮の宇宙ばなし
佐々木亮
サイエントーク
研究者レンとOLエマ
科学のラジオ ~Radio Scientia~
ニッポン放送
サイエンマニア
研究者レン from サイエントーク
Nature Podcast
Springer Nature Limited