┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 02* *Bab : 10* *Judul : ADAT KEBIASAAN (PERNIKAHAN, KEHAMILAN, KELAHIRAN & KEMATIAN)* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ Banyak sekali ritual yang mengandung mitos tentang adat kebiasaan yang menyebar di tengah masyarakat, di antaranya adat pernikahan, kehamilan, kelahiran dan kematian. Mitos-mitos tersebut tidak terlepas dari *unsur-unsur kesyirikan, khurofat dan tahayul*. Pada *adat pernikahan* misalnya didapati adanya ritual menginjak telur, membuat aneka sesajen yang ditaruh di setiap desa, pinggiran sumur bahkan di atas rumah ketika pernikahan. Pada *adat kehamilan* pun banyak upacara adat yang dilakukan, seperti: upacara tiga bulanan atau empat bulanan, upacara tujuh bulanan dengan mandi tujuh kembang setaman dan dilakukan oleh tujuh sesepuh dan ritual lainnya. Semua upacara tersebut diyakini akan mendatangkan keberkahan bagi bayi maupun keluarga. Adapun contoh *ritual adat kebiasaan ketika bayi lahir*, yaitu: ritual penguburan ari-ari, ritual memukulkan alu ke bumi sebanyak tujuh kali di dekat bayi, ritual ketika bayi terlepas dari tali pusatnya, ritual ketika bayi pertama kali dibawa ke halaman rumah, ritual ketika bayi berumur 5 hari, 35 hari, ritual ketika bayi berumur 7 bulan dengan memasak aneka nasi, membuat tangga terbuat dari tebu dan kurungan ayam dari bambu. Semua adat tersebut diyakini akan mendatangkan keberkahan bagi si bayi. Di dalam agama Islam, ritual yang dibenarkan dalam masalah ini hanyalah *mencukur rambut bayi pada hari ketujuh dan aqiqah*. Adapun adat kebiasaan pada saat kematian yang tidak dianjurkan dan dipenuhi dengan ritual mistik dan kesyirikan, seperti peringatan-peringatan setelah 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1.000 hari setelah kematian. Acara haul kesedihan diadakan setiap genap satu tahun setelah kematian. Semua acara selalu dibarengi dengan makan-makan, sesajian dan lain sebagainya, yaitu hal-hal yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Islam. Sebagai seorang muslim kita harus segera menghentikan semua adat yang tidak disyariatkan Islam, karena *semua ini akan dipertanggungjawabkan* di hari kiamat sebagai suatu pengotoran terhadap kemurnian agama Islam. ============================ *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Website : www.elsihasmi.com Facebook : http://facebook.com/elsimedia Telegram : https://t.me/lembagastudiislam Instagram : Instagram.com/elssimedia.id/ YTube : www.youtube.com/elsimedia