FRAKSI PKS DPR RI

PKSTV DPR RI

Informasi Respon dan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terhadap segala kebijakan dan isu yang ada.

  1. 05/01/2021

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] RESHUFFLE, INVESTASI HARGA MATI. ATAU ATUR POSISI ?

    🔴 Total ada dua menteri dan satu kepala badan yang dilantik pada hari rabu (28/4) kemarin. Tak ada wajah baru, semua muka lama. Atur posisi, ada yang memimpin lembaga yang digabung, ada pula yang dibentuk baru. Padahal sudah ada lembaga setingkat Menteri. Bukan rahasia bawah investasi digesa luar biasa, dari hulu ada Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang dibuat menembus sejarah; satu semester kurang, menggabungkan lebih dari 80 UU dan seribu pasal yang ironisnta di edit pasca ditetapkan.Tidak cukup sampai disitu, ada juga tawaran paket wisata di kala pandemi, padahal epik lain sejumlah industri seperti konstruksi mengalami kontraksi tajam. Meski tidak setajam silet. Bahkan alasan Investasi menjadi dasar Ibukota Negara Baru (IKN) perlu segera di resmikan. Padahal yang terjadi secar eksternal iklim investasi berjalan stagnan. Investasi jalan ditempat, namun kita khawatir jika situasi ini berlarut. kita akan RESHUFFLE, INVESTASI HARGA MATI. ATAU ATUR POSISI ? Jumat, 30 April 2021 13.30 s.d 14.30 WIB Narasumber Dr. Hj. ANIS BYARWATI, S.Ag., M.Si. Anggota Komisi XI FPKS DPR RI Host Ari Putra Utama Associated Humas FPKS DPR RI Bisa disaksikan di social media Resmi FPKS DPR RI: 📍 Facebook FPKS DPR RI : https://www.facebook.com/FraksiPKSDPR 📍Youtube PKS TV DPR RI : https://www.youtube.com/channel/UCIkLKSeWh7-tpPnVnoQlBfg/featured #fraksipksdprri #berkhidmatuntukrakyat #pksawasikabinet #pkslegislativecorner

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] RESHUFFLE, INVESTASI HARGA MATI. ATAU ATUR POSISI ?
  2. 04/16/2021

    [ PKS Legislative Corner ] SP3 BLBI, Senjakala Pemberantasan Korupsi ?

    🛑 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetop dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim. Kasus BLBI ini dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang terbit pada 31 Maret 2021 KPK beralasan tidak ada lagi penyelenggara negara dalam perkara itu menyusul dilepasnya Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua BPPN melalui putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Kasus BLBI Ini jadi momok bertahun-tahun, sebuah cerita mega korupsi yang melibatkan banyak pengusaha kelas kakap yang anti klimaks proses penyelesainnya. Para tersangka kabur bertahun-tahun, jika terbukti hukuman seringan kapas. Ironisnya langkah terbaru proses perburuan aset berkaitan BLBI lebih dari 2 dekade yang jumlahnya lebih dari Rp 108 triliun dilakukan Pemerintah tidak melibatkan lembaga anti rasuah tersebut. Dari epik ini kita melihat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berjalan sendiri-sendiri dengan mencari bukti secara mandiri dan otodidak. Tidak terlihat strategi yang serius. Mari kita bahas di PKS Legislative Corner Jumat, 16 April 2021 13.30 s.d 14.30 WIB Bersama Narasumber DR. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H. Anggota Komisi III DPR RI dengan moderator Iken Yoandro Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI dI Social Media Fraksi PKS DPR RI IG : @fraksipksdprri Youtube : PKS TV DPR RI

    [ PKS Legislative Corner ] SP3 BLBI, Senjakala Pemberantasan Korupsi ?
  3. 03/30/2021

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] BENCI, TAPI RINDU IMPOR. GIMANA COBA

    🛑 Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai produk-produk Indonesia saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/3). Bahkan dalam forum tersebut Jokowi menyampaikan, jika perlu digaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri. Presiden Jokowi sudah seringkali menyatakan ajakannya kepada masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri.Akan tetapi ajakan tersebut berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang terus membuka kran impor. Antara intruksi dan eksekusi berbeda, beda panggang dengan api. 'Kita harus bangga terhadap produk Indonesia, kita harus membeli produk dalam negeri'. Ungkapan hanya sebatas slogan.Bukti keteladanan rontok dalam sikap dan prilaku. Impor tidak terjadi pada barang konsumsi kecil-kecil, hingga kesejumlah komoditas strategis nasional seperti garam dan beras. Padahal masa panen sedang berlangsung dan stok masih melimpah ruah. Di Gudang Membusuk, Di Pelabuhan Menumpuk dan Petani Terpuruk. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor barang konsumsi sepanjang 2020 adalah US$ 14,66 miliar. Jauh dibandingkan barang modal (US$ 23,7 miliar) apalagi bahan baku/penolong US$ 103,21 miliar. Senada itu dalam lima tahun terakhir, impor barang konsumsi tumbuh rata-rata 6,88% per tahun. Jauh lebih cepat ketimbang pertumbuhan impor bahan baku/penolong (0,41%) dan barang modal (0,06%). Hal tersebut tentunya akan merugikan industri tanah air khususnya industri kecil dan menengah. Apalagi petani, seakan tidak dianggap. Bilangnya benci tapi cinta karena masih terus impor? Mari kita bahas di PKS Legislative Corner BENCI, TAPI RINDU IMPOR. GIMANA COBA Jumat, 26 Maret 2021 13.30 s.d 14.30 WIB Bersama Nevi Zuairina Anggota Komisi VI FPKS DPR RI Host Mira Adinia Associated FPKS DPR RI LIVE SOCIAL MEDIA FPKS DPR RI 📍 Facebook FPKS DPR RI : https://www.facebook.com/FraksiPKSDPRRI 📍Youtube PKS TV DPR RI : https://www.youtube.com/channel/UCIkLKSeWh7-tpPnVnoQlBfg/featured #fraksipksdprri #PKSPelayanRakyat #BersamaMelayaniRakyat #pkslegislativecorner

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] BENCI, TAPI RINDU IMPOR. GIMANA COBA
  4. 03/19/2021

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] Dikala Panen, Impor Ugal-Ugalan. Kebangetan!

    Baru-baru ini, pemerintah menggulirkan kebijakan impor beras 1 juta ton, dalihnya untuk pengamanan stok hingga akhir tahun 2021. Selain itu, pemerintah juga menetapkan impor garam tahun ini sebesar 3,07 juta ton atau naik 13,8 persen. Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyerukan benci produk asing dan janji swasembada garam. Kondisi ironi, kala Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Rencana pemerintah mengimpor beras mendapat protes keras dari para pertani. Pasalnya, rencana tersebut bukan hanya bakal membuat harga beras di tingkat petani jatuh, namun juga lebih buruk lagi, yakni kemungkinan tidak terserap di tengah masuknya musim panen yang akan dihadapi petani saat ini. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I 2021 stok beras akan mencapai 14,54 juta ton atau meningkat 26%, sedangkan impor garam sepanjang Januari-Februari 2021 saja mencapai 80,2 ribu ton meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan impor, seakan menegasikan mega project food estate yang digadang-gadang Pemerintah sebagai salah satu program swasembada pangan. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Gagal kala produksi, dihimpit impor saat panen. Petani tetap termarginalkan. Dengan fakta ini, mengapa pemerintah tetap melancarkan kebijakan impor pangan? Di mana keberpihakan negara pada pelaku pertanian? Mari bahas bersama di PKS Legislative Corner. Dikala Panen, Impor Ugal-Ugalan. Kebangetan! Jumat, 19 Maret 2021 13.30 WIB s.d 14.30 WIB Bersama drh. Slamet Anggota FPKS Komisi IV DPR RI Host Adrian Farhan Associated FPKS DPR RI LIVE SOCIAL MEDIA FPKS DPR RI 📍 Facebook FPKS DPR RI : https://www.facebook.com/FraksiPKSDPRRI 📍Youtube PKS TV DPR RI : https://www.youtube.com/channel/UCIkLKSeWh7-tpPnVnoQlBfg/featured #fraksipksdprri #PKSPelayanRakyat #BersamaMelayaniRakyat #pkslegislativecorner

    [ PKS LEGISLATIVE CORNER ] Dikala Panen, Impor Ugal-Ugalan. Kebangetan!

About

Informasi Respon dan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terhadap segala kebijakan dan isu yang ada.