
Hukum Menindik Telinga Bayi Perempuan
Romi
Sementara menurut ulama yang lain, seperti Imam Al-Zarkasyi, dan ulama Hanabilah, menindik telinga bayi perempuan untuk dipasangkan perhiasan hukumnya boleh, tidak haram. Ini karena menindik telinga bayi perempuan sudah biasa dilakukan oleh bangsa Arab di zaman Jahiliyah, dan Rasulullah Saw tidak mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa menindik telinga bayi perempuan hukumnya boleh. Dalam kitab fatul muin dijelaskan.
- 1 Episode
About
Sementara menurut ulama yang lain, seperti Imam Al-Zarkasyi, dan ulama Hanabilah, menindik telinga bayi perempuan untuk dipasangkan perhiasan hukumnya boleh, tidak haram. Ini karena menindik telinga bayi perempuan sudah biasa dilakukan oleh bangsa Arab di zaman Jahiliyah, dan Rasulullah Saw tidak mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa menindik telinga bayi perempuan hukumnya boleh.
Dalam kitab fatul muin dijelaskan.
Information
- CreatorRomi
- Episodes1
- RatingClean
- Copyright© Romi
- Show Website