SuarAkademia

Suar Akademia adalah podcast ngobrol seru yang menghadirkan akademisi dan peneliti untuk menjelaskan dan mengomentari isu terkini, dipandu oleh para editor The Conversation Indonesia (TCID).

  1. 19 HR AGO

    IGRS: Inkompetensi atau gagap sistem rating?

    pexels yankrukov Dunia gamers Indonesia tengah diributkan dengan adanya Indonesian Game Rating System (IGRS), sebuah sistem yang mengatur rating game di platform Steam. IGRS sendiri adalah sistem rating game buatan Komdigi yang diskursusnya sudah dimulai sejak 2016 tapi baru berlaku belum lama ini. Keributan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, rating yang diberikan oleh IGRS di platform STEAM terkesan asal-asalan sehingga menimbulkan kontroversi. Saat publisher game sudah menggunakan sistem rating global yang lebih dulu ada seperti IARC, IGRS memberikan penilaian yang cukup berbeda. Contohnya, beberapa game yang seharusnya bisa dimainkan semua umur, oleh IGRS dilabeli 18+. Sebaliknya, game yang memuat adegan kekerasan justru diberi label semua umur. Podcast Suar Akademia kali ini mengundang Birgitta Bestari Puspita, dosen ilmu komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang studi doktoralnya di Edith Cowan University, Australia, berfokus pada persoalan anak-anak dan media. Menurut Birgitta, setiap negara memiliki budaya yang harus dijaga, dan ia melihat IGRS sebagai sarana untuk menjaga budaya indonesia karena perbedaan sensitivitas norma dan nilai yang berlaku di setiap negara. Baginya, kehadiran negara dalam ranah konten media bukanlah hal baru. Sebelumnya, negara lebih dulu mengatur rating film sebagai konten yang sama-sama dikonsumsi oleh publik. Permasalahan kesalahan rating di platform Steam, menurut Birgitta, bisa diminimalisir dengan menjaga komunikasi antara IGRS, platform, dan juga kreator. Tujuannya, agar saling paham alur dan bentuk verifikasinya. Birgitta menambahkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan sistem rating game secara lokal. Sudah ada beberapa negara yang memiliki sistem rating game sendiri, seperti Jepang (CERO) dan Jerman (USK) dan PEGI untuk kawasan Eropa. Karena itu, bentuk transparansi proses sistem rating game di Indonesia bisa mengadopsi dari website USK Jerman yang menempatkan orang-orang dengan kredibilitas tinggi untuk memberikan rating game. Belum maksimalnya IGRS, membuat peran keluarga dan orang dewasa menjadi garda terdepan untuk membantu pemilihan dan pendampingan game untuk anak. Sebab pada akhirnya, anak adalah pihak yang paling rentan terkena paparan negatif dari game yang diberi rating tidak sesuai usia. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    27 min
  2. 9 APR

    Harga BBM ditahan: Boleh berlega hati atau hanya menunda masalah?

    CC BYDampak nyata Perang Amerika Serikat dan Iran masih berlanjut, penutupan selat hormuz oleh pihak Iran melambungkan harga minyak mentah hingga US$100 per barel (senilai Rp17 juta) dan diperkirakan akan tetap tinggi karena efek konflik yang berkepanjangan meski bakal ada gencatan senjata di kemudian hari. Namun di saat banyak negara sudah kelimpungan terhadap kenaikan harga minyak dunia, Pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan harga bensin subsidi agar tidak mengalami kenaikan dan mengerek lonjakan harga barang lainnya. Menteri keuangan Purbaya bahkan menyampaikan bahwa tidak akan ada kenaikan BBM hingga akhir tahun. Keadaan ini berbanding terbalik dengan negara negara tetangga yang lebih memilih menaikkan harga BBM. Namun apakah keputusan menahan harga BBM di tengah krisis energi dan harga minyak mentah yang naik ini adalah sinyal yang baik, atau sebenarnya pemerintah sedang menunda sebuah permasalahan yang lebih besar? Episode terbaru SuarAkademia, kami membahas isu ini bersama Dipo Satria Ramli, ekonom dan Mahasiswa S3 Universitas Indonesia. Dipo memuji keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, yang berhasil meredam potensi inflasi. Tapi keberanian itu harus dibayar mahal kelak sebab ada kekhawatiran serius mengenai defisit fiskal yang terus meningkat karena Anggaran negara (APBN) sudah mencapai 0,9% dari PDB, mendekati batas hukum 3%. Ia juga mengingatkan bahwa manajemen anggaran yang buruk akan seperti bom waktu, berujung masalah di masa depan, bisa jadi pajak yang dinaikan. Kenaikan harga minyak juga memengaruhi biaya logistik domestik dan harga global bahan baku seperti plastik, yang berdampak pada berbagai industri. Pelaku usaha didorong untuk melakukan penilaian bisnis mandiri dalam menghadapi tekanan harga global yang signifikan, meskipun pemerintah telah meredam sebagian dampak domestik. Menurutnya secara otomatis bakal ada trade off dari subsidi BBM terhadap belanja produktif seperti infrastruktur dasar, program pertumbuhan dan hal hal yang terkait pembangunan di masa depan, karena dari pemerintah cukup clear bahwa MBG dan dana Koperasi Merah Putih tidak akan diganggu gugat. Sejauh apa APBN bisa bertahan juga dipertanyakan oleh Dipo? Karena menurut hitungannya, pemerintah hanya mampu menahan harga BBM hingga 6 bulan ke depan. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    33 min
  3. 12 MAR

    Transisi energi berkeadilan: benar nyata atau hanya jargon semata?

    TomFisk?Pexels, CC BYDunia memang sedang bergerak menuju energi yang lebih hijau demi kelestarian Bumi. Namun di lain sisi, ada jutaan pekerja yang menggantungkan hidup dari industri ekstraktif, seperti tambang batu bara. Jika masa tambang berakhir, banyak warga yang terancam kehilangan pekerjaan. Lantas muncul pertanyaan: masyarakat mau ‘cari makan’ dari mana, kalau tambang yang menghidupi mereka selama ini ditutup? Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Aidy Halimanjaya, peneliti dari Universitas Katolik Parahyangan dan Aulia, seorang perwakilan masyarakat yang tinggal di daerah lingkar tambang, Desa Tebangan Lebak, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Baca juga: Perempuan-perempuan Dayak melawan dampak tambang batu bara dengan kebun cabai Aulia bercerita, 80% masyarakat di daerahnya saat ini adalah pekerja tambang. Sejak tambang masuk, para pemuda desa mulai “meninggalkan” lahan pertanian. Mereka berbondong-bondong bekerja di sektor tambang yang menawarkan upah lebih tinggi. Generasi muda tak lagi mengenal cara menanam padi dan ikatan dengan tanah leluhurnya. Sawah-sawah yang dulu hijau dan menjadi sumber pangan masyarakat sekitar juga perlahan-lahan mengering dan berubah fungsi. Masyarakat sudah sangat bergantung pada tambang batu bara, sementara krisis iklim memaksa untuk segera beralih ke energi terbarukan. Aidy menilai, untuk mewujudkan transisi energi keadilan, pemerintah mesti menyiapkan ekonomi alternatif dan juga perlindungan sosial sebagai bantalan ekonomi bagi warga terdampak. Konsep keadilan dalam transisi energi, kata Aidy, bukan pula sebatas memberikan kompensasi yang setimpal saja (keadilan distributif), tapi juga harus memastikan suara masyarakat benar-benar didengar (keadilan partisipatif), serta memulihkan kerusakan alam akibat tambang (keadilan restoratif). Ini penting untuk mewujudkan keadilan antargenerasi, agar anak cucu nanti tidak mewarisi tanah yang rusak dan air yang tercemar tambang. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    49 min
  4. 5 MAR

    LPDP makin galak di 2026: Sanksi pajang nama & denda miliaran rupiah

    Pavel Danilyuk/PexelsDi tengah upaya Indonesia membangun ekosistem pengetahuan yang tangguh, isu mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan kembali ke Tanah Air kembali mencuat di awal tahun 2026 ini. Ribuan awardee disekolahkan ke luar negeri dengan dana triliunan rupiah dari pajak rakyat, tapi sebagian dari mereka memilih untuk tidak pulang dan berkarir di luar negeri. Fenomena ini memicu perdebatan sengit, apakah para awardee ini egois atau adakah yang salah dengan sistem monitoring beasiswa dan penyerapan talenta di Indonesia? Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Dyna Herlina Suwarto, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus LPDP awardee alumni dari University of Nottingham, Inggris. Diskusi ini tidak hanya menyoroti pelanggaran kontrak oleh individu, tetapi juga membedah masalah struktural dalam ekosistem beasiswa LPDP di Indonesia. Setiap kali pembukaan pendaftaran LPDP diumumkan, media sosial selalu diramaikan oleh dua kubu: mereka yang antusias melamar, dan mereka yang skeptis—kerap disebut sebagai “pasukan sakit hati” karena gagal lolos seleksi. Kelompok skeptis ini sering menyoroti awardee yang tidak mematuhi kontrak untuk kembali dan mengabdi di Indonesia. Dyna mengakui bahwa kritik publik ini beralasan. Dari sekitar 50.000 awardee yang diberangkatkan sejak 2012, LPDP melansir ada sekitar 400 orang yang tidak kembali. Meskipun persentasenya terbilang kecil (di bawah 1%), tapi secara nominal angka tersebut tetap merupakan kebocoran aset negara. Dyna menyoroti kelemahan sistem pemantauan (monitoring) LPDP yang terkesan longgar. Seringkali, penegakan aturan baru dilakukan ketika sebuah kasus viral di media sosial. Ini menunjukkan absennya mekanisme pelacakan otomatis dan evaluasi pasca-studi yang sistematis. Meski ada awardee yang melanggar kontrak demi mengejar karier bergaji tinggi di luar negeri, Dyna menekankan bahwa sebagian besar awardee sebenarnya memiliki komitmen yang kuat untuk pulang. Namun, niat baik ini kerap berbenturan dengan realitas pahit di lapangan. Banyak awardee yang kembali justru dihadapkan pada ancaman “working poor” (pekerja miskin). Gaji yang ditawarkan, terutama untuk lulusan baru S2 atau S3 tanpa pengalaman kerja, seringkali tidak sepadan dengan kualifikasi internasional mereka. Bahkan bagi mereka yang mengabdi sebagai dosen, standar kesejahteraan kerap jauh dari kata layak. Lebih parah lagi, institusi dan industri domestik belum sepenuhnya siap menyerap talenta-talenta dengan spesialisasi tinggi. Seorang awardee yang mempelajari teknologi nuklir mutakhir di Eropa, misalnya, mungkin tidak akan menemukan infrastruktur atau laboratorium yang mendukung keilmuannya saat kembali ke Indonesia. Akibatnya, alih-alih memberdayakan ilmu, mereka terjebak dalam birokrasi dan tugas administratif yang menghambat produktivitas riset mereka. Kebingungan ketika kembali dari studi dan adanya tawaran pekerjaan di luar negeri sering menjadi realita yang dihadapi oleh para penerima beasiswa LPDP. Dyna dengan tegas menyatakan kalau penerima beasiswa LPDP harus memahami tanggung jawab untuk kembali ke tanah air karena sudah tertera di kontrak. Menurutnya, kewajiban kembali ke Indonesia bukanlah akhir untuk mencari peluang kolaborasi dengan pihak luar negeri. Bagi Dyna, tetap menjaga komunikasi dan membuka peluang kerja sama antara instansi dan pihak kampus luar negeri bisa menjadi salah satu alternatif di “masa pengabdian”. Dyna mengatakan investasi pendidikan melalui LPDP adalah langkah berani yang harus terus didukung. Namun, menyekolahkan anak bangsa ke luar negeri barulah langkah pertama. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana negara bisa menciptakan sistem monitoring beasiswa dan manajemen talenta yang lebih baik. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    42 min
  5. 26 FEB

    Budaya ‘overwork’ & gaji pas-pasan: Membedah fenomena ‘working poor’ di Indonesia

    Cottonbro Studio/PexelsDi tengah karut-marut ekonomi pasca-pandemi dan bayang-bayang krisis global yang ibarat tak berujung ini, narasi bahwa “kerja keras akan membawa kesejahteraan” tampaknya telah usang bagi mayoritas kelas pekerja di Indonesia. Kini bekerja mati-matian tidak lagi menjamin mobilitas vertikal, melainkan hanya untuk bertahan hidup. Fenomena ini melahirkan kelas sosial yang kian membesar, yakni working poor atau kelompok pekerja miskin. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ketimpangan ekonomi di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Saldo 99% rekening masyarakat Indonesia di bawah Rp100 juta, sementara kekayaan raksasa terpusat pada 1% kelompok elit. Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Peneliti Research Center for Population, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo. Diskusi ini berusaha membongkar jerat jahat sistem ketenagakerjaan modern yang menjebak tenaga kerja Indonesia dalam kemiskinan struktural. Stagnansi upah yang tidak sejalan dengan lonjakan inflasi dan tingginya harga kebutuhan pokok telah menghancurkan daya beli kelas menengah. Menurut Yanu, alih-alih merencanakan investasi jangka panjang, kelas menengah saat ini justru terjebak dalam survival mode sebatas membiayai kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan cicilan hunian. Pergeseran tren dari pekerja formal ke sektor informal, khususnya melalui gig economy (ekonomi pekerja lepas seperti pengemudi ojek online dan kurir), sering kali dibungkus dengan narasi “fleksibilitas waktu”. Namun, Yanu secara kritis menyebut fenomena ini sebagai flexploitation (fleksploitasi). Yanu memaparkan bahwa para pekerja dituntut bersedia 24 jam sehari dalam tujuh hari, bersaing ketat dengan algoritma dan sesama pekerja demi mempertahankan metrik performa. Dalam pandangan Yanu, pekerja di ekosistem ini dipaksa memikul seluruh risiko bisnis sendirian—mulai dari ketiadaan asuransi kesehatan, absennya jaminan hari tua, hingga fluktuasi pendapatan—sementara perusahaan aplikasi lepas tangan dari kewajiban pemenuhan hak-hak dasar buruh. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kerja keras di sektor ini bukanlah langkah menuju kemapanan, melainkan murni bentuk eksploitasi gaya baru. Fenomena working poor tidak bisa dilihat secara parsial karena beririsan langsung dengan bom waktu demografi. Yanu mengingatkan bahwa pada tahun 2030, Indonesia diproyeksikan mulai memasuki fase aging population (penuaan penduduk). Menurut analisisnya, jika kelompok pekerja usia produktif saat ini gagal mengakumulasi kekayaan dan tidak memiliki jaminan pensiun, Indonesia tidak akan memanen “bonus demografi”, melainkan justru bakal menghadapi pada “bencana demografi”. Jika kondisi tak berubah, lansia di masa depan terancam hidup tanpa jaminan finansial dan terpaksa harus tetap bekerja kasar di usia senja. Kondisi ini, tuturnya, akan menciptakan siklus kemiskinan antargenerasi yang semakin sulit untuk diputus. Menghadapi jebakan kemiskinan struktural ini, Yanu menilai bahwa ketahanan individu (individual resilience) saja tidak akan pernah cukup. Ia menegaskan perlunya dua langkah krusial untuk mencegah sistem yang kian kolaps. Pertama, Yanu menyatakan bahwa negara harus hadir dan campur tangan secara fundamental. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengejar target kuantitas penciptaan lapangan kerja, tetapi harus benar-benar memastikan kualitasnya. Hal ini mencakup perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang universal, pemberian jaminan kesehatan dan hari tua bagi pekerja informal, serta regulasi tegas yang melindungi hak-hak pekerja gig economy. Kedua, dari sisi pekerja, Yanu mendorong pentingnya membangun kesadaran kolektif. Ia berpendapat bahwa kelas pekerja tidak bisa lagi berjuang sendiri-sendiri secara atomistik. Solidaritas dan pembentukan serikat pekerja gaya baru yang dilakukan baik di sektor formal maupun informal menjadi syarat mutlak untuk mendongkrak daya tawar (bargaining power) di hadapan korporasi dan pembuat kebijakan. Sebagai penutup, Yanu memberi peringatan keras yaitu sistem ekonomi yang sehat tidak seharusnya menghukum mereka yang sudah bekerja keras. Jika negara absen, fenomena working poor akan benar-benar menjadi bom waktu yang meruntuhkan fondasi sosial-ekonomi Indonesia di masa depan. Sebagai tambahan Yanu berpendapat bahwa tawaran romantisasi slow-living atau kembali ke desa bagi mereka yang terdepak dari kerasnya persaingan kota besar hanyalah ilusi belaka. Ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa desa tidak lagi memiliki mesin ekonomi yang memadai akibat menyusutnya lahan pertanian dan terbatasnya lapangan kerja non-pertanian. Akibatnya, desa tak lebih dari sekadar tempat pelarian yang warganya sama-sama berada di posisi rentan. Ya, kondisi ketenagakerjaan nasional memang carut marut. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    35 min
  6. 19 FEB

    Matinya kepakaran: Saat influencer lebih dipercaya daripada ahli

    Charlotte May/PexelsTahun 2026 belum genap berjalan dua bulan, lini masa media sosial sudah disesaki berbagai keriuhan. Mulai dari perdebatan sengit tentang investasi kripto yang anjlok, hingga silang pendapat mengenai program makan bergizi gratis (MBG). Di tengah riuhnya arus informasi, muncul fenomena yang mengkhawatirkan. Publik kini tampak lebih mempercayai pernyataan influencer bercentang biru ketimbang analisis ilmiah dari para pakar yang memiliki otoritas di bidangnya. Inilah yang dikenal sebagai “Death of Expertise” atau matinya kepakaran. Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Redaktur Pelaksana dan Content Director, The Conversation Indonesia, Anggi M. Lubis dan Editor Politik dan Masyarakat, The Conversation Indonesia, Nurul Fitri Ramadhani (Fifi), untuk mengupas fenomena ini. Diskusi ini tidak sekadar menyoroti pergeseran otoritas informasi, tetapi juga membongkar akar masalah dari ketidakpercayaan publik terhadap institusi ilmiah dan pakar di Indonesia. Fenomena matinya kepakaran bukanlah fenomena tunggal. Menurut Fifi, ini adalah akumulasi dari krisis kepercayaan (crisis of confidence) publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi sumber rujukan utama, seperti universitas dan lembaga riset. Publik belakangan ini kerap dihadapkan pada realitas di mana kampus-kampus bereputasi tinggi tampaknya lebih sering terafiliasi dengan kekuasaan politik daripada menyuarakan kepentingan masyarakat. Ketika pakar yang bernaung di bawah institusi akademik mengeluarkan pernyataan, publik cenderung curiga, “Apakah ini murni analisis ilmiah, atau ada pesanan politik di baliknya?” Kemudian, kecurigaan ini semakin menguat seiring dengan minimnya literasi digital dan literasi sains di kalangan masyarakat umum. Di sisi lain, Anggi menyoroti masalah yang bersumber dari para pakar itu sendiri. Selama ini, banyak pakar yang terlalu nyaman berada di wilayah akademis. Mereka cenderung menggunakan bahasa yang terlalu teknis dan kaku (rigid), sehingga sulit dipahami oleh masyarakat awam. Ketika berbicara kepada publik, pesan mereka seringkali terasa berjarak dan kurang membumi. Kontras dengan hal tersebut, influencer atau content creator hadir dengan kemasan yang jauh lebih menarik. Mereka mahir mengolah narasi (storytelling), menggunakan bahasa populer, dan memanfaatkan algoritma media sosial dengan optimal. Alhasil, meskipun pesan mereka belum tentu berdasar pada fakta ilmiah, pesan ini jauh lebih mudah diterima dan dipercaya oleh publik karena terasa lebih dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Fifi juga menggarisbawahi peran krusial algoritma media sosial dalam memperparah fenomena ini. Algoritma platform seperti X (dahulu Twitter), Instagram, dan TikTok tidak dirancang untuk mempromosikan kebenaran atau fakta ilmiah, melainkan untuk mendulang tingkat interaksi (engagement). Narasi yang provokatif, emosional, dan kontroversial seringkali dilemparkan oleh akun-akun anonim atau influencer tanpa latar belakang kepakaran justru jauh lebih disukai oleh algoritma ketimbang penjelasan akademis yang mendalam namun dianggap membosankan. Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai “ilusi kepakaran” (illusion of expertise). Seseorang dengan pengikut ratusan ribu bisa dengan mudah mengklaim dirinya sebagai ahli di suatu bidang, hanya bermodalkan kemampuan menyusun argumen yang meyakinkan tanpa bukti empiris. Hal ini sangat berbahaya, terutama pada isu-isu krusial seperti kesehatan masyarakat atau kebijakan ekonomi, di mana kesalahan informasi dapat berakibat fatal. Menghadapi tantangan ini, tidak ada jalan pintas. Edukasi publik mengenai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis (critical thinking) harus terus digalakkan. Masyarakat perlu dibiasakan untuk tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang viral, melainkan selalu melakukan verifikasi ulang (cross-check) terhadap kredibilitas dan rekam jejak dari sumber informasi. Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak masyarakat, melainkan para pakar dan institusi pendidikan juga dituntut untuk berbenah. Mereka harus berani turun dari zona nyaman-nya dan mempelajari cara berkomunikasi yang efektif sekaligus populer di era digital, tanpa harus mengorbankan substansi keilmuannya. Kampus dan lembaga riset juga perlu kembali menegaskan independensi mereka, agar kepercayaan publik terhadap sains dan kepakaran dapat kembali pulih. Di era di mana siapa saja bisa bicara, memastikan bahwa suara yang benar adalah suara yang didengar menjadi tugas kolektif kita bersama. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    44 min
  7. 12 FEB

    BPJS jutaan warga terputus: Pembaruan data atau eliminasi hak warga?

    Ilustrasi terputusnya BPJS jutaan warga. Tima Miroshnichenko/PexelsPembaruan data status ekonomi warga miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu krisis layanan kesehatan serius di Indonesia. Status 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak non-aktif, sehingga mereka tidak lagi bisa mengakses layanan kesehatan gratis per 1 Februari 2026. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pasien penyakit kronis—seperti gagal ginjal, penyakit jantung, dan stroke. Pasien gagal ginjal kronis, misalnya, tidak boleh melewatkan jadwal cuci darah rutin karena berisiko mengancam nyawa. Baca juga: Kontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirup akibatkan gagal ginjal akut? Empat hal yang perlu Anda ketahui Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Ryan Rachmad Nugraha, seorang ekonom kesehatan dan akademisi dari Departemen Kedokteran Keluarga dan Komunitas, FK-KMK UGM. Menurut Ryan, karut-marut pembaruan data peserta PBI disebabkan oleh buruknya proses mitigasi data, pemetaan warga miskin, tata kelola BPJS Kesehatan, hingga koordinasi antarlembaga pemerintah. Ryan menegaskan bahwa perpindahan 90 juta data ke DTSEN tidak boleh dilakukan secara mendadak, apalagi sampai menghentikan akses pengobatan warga miskin yang masih memenuhi syarat PBI. “Perpindahan data ini pasti memakan waktu karena ada jutaan NIK dan desil (kelayakan warga menerima bantuan berdasarakan status ekonomi) yang perlu disesuaikan. Pemerintah seharusnya menyiapkan proses mitigasi yang matang, termasuk menyediakan masa tenggang (grace period) agar proses integrasi data tidak terkendala, serta tidak mengorbankan pasien dan fasilitas kesehatan,” ujar Ryan. Baca juga: Mengapa pekerja informal kerap luput dari BPJS Ketenagakerjaan? Ini strategi untuk memperluas jaminan sosial. Buruknya tata kelola BPJS Kesehatan sering kali menyebabkan rumah sakit dijadikan “kambing hitam” oleh masyarakat. Padahal, ketika aturan baru diberlakukan, pihak RS juga berada dalam posisi terjepit karena khawatir klaim biaya kesehatan pasien PBI ditolak oleh pemerintah. Sebagai solusinya, Ryan menganjurkan agar pemerintah menyiapkan skema pembiayaan darurat untuk menanggung pasien dengan penyakit serius selama masa transisi data. Selain itu, agar proses pemetaan warga miskin lebih tepat sasaran, Ryan menyarankan mekanisme “jemput bola”. “Penelitian kami menemukan akses yang jauh menyebabkan banyak warga miskin di daerah terpencil, seperti di Maluku Utara tidak terdata sebagai PBI. Karena itu, pemerintah daerah harus aktif mendata warga di pelosok daerah,” pungkasnya. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    35 min
  8. 5 FEB

    Indonesia gabung ‘Board of Peace’: Strategi tepat atau hilang arah?

    Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss Muchlis Jr/BPMI SetpresDunia diplomasi Indonesia dikejutkan oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam “Board of Peace” (BoP) besutan Donald Trump. Di tengah himpitan ekonomi domestik dan pemotongan subsidi, publik mempertanyakan urgensi kontribusi finansial fantastis yang harus dibayar Indonesia untuk masuk ke lingkaran tersebut. Apakah ini strategi jenius mengamankan posisi nasional, atau sekadar langkah pragmatis yang mengorbankan prinsip konstitusi demi “cari aman” dari tekanan global? Dalam episode SuarAkademia kali ini, The Conversation Indonesia berbincang dengan Hadza Min Fadli Robby, Associate professor dari Department of International Relations, Universitas Islam Indonesia (UII). Diskusi menyoroti pergeseran arah politik luar negeri Indonesia di tengah memanasnya isu Palestina dan tatanan geopolitik baru di bawah pengaruh Donald Trump. Hadza membedah Board of Peace sebagai entitas yang problematik. Secara legal merupakan turunan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803 untuk stabilisasi Gaza, namun secara politis adalah kendaraan pribadi Trump dan Jared Kushner. Rusia dan Cina menolak resolusi ini karena ketidakjelasan mandat serta struktur kepemimpinan seumur hidup yang dipegang Trump, menjadikan Board of Peace lebih mirip proyek eksklusif AS ketimbang inisiatif perdamaian multilateral yang inklusif. Keputusan Presiden Prabowo dinilai Hadza didorong oleh mentalitas “anak baru yang ingin diterima di pergaulan elit”. Prabowo menggunakan pendekatan realis yang memandang dunia sebagai tempat berbahaya, sehingga prioritas utamanya adalah survival rezim dan negara. Bergabung dengan Board of Peace adalah cara instan untuk dianggap relevan oleh kekuatan besar, meskipun harus mengekor pada agenda yang belum tentu sejalan dengan kepentingan jangka panjang perdamaian dunia. Hadza menganalogikan iuran Rp17 triliun tersebut sebagai “uang keamanan” kepada “preman pasar” (dalam hal ini Amerika Serikat) agar lapak dagangan Indonesia tidak diganggu. Dalam kalkulasi Prabowo, dana fantastis ini adalah premi asuransi untuk menghindari gangguan kebijakan proteksionis Trump, bukan investasi murni untuk perdamaian Palestina. Kebijakan ini menuai kritik tajam karena dianggap nirempati terhadap penderitaan rakyat. Di saat masyarakat dipaksa mengencangkan ikat pinggang akibat pemotongan subsidi, negara justru menyetor triliunan rupiah untuk inisiatif asing yang tidak memberikan manfaat ekonomi langsung. Hadza menyebut dana ini layaknya “modal bandar judi” yang dipertaruhkan demi kenyamanan politik elit semata. Bergabungnya Indonesia menandai pergeseran fundamental dari politik luar negeri bebas-aktif yang anti-penjajahan menjadi pragmatisme transaksional. Sinyal kesiapan membuka hubungan dengan Israel demi memenuhi syarat Trump menunjukkan bahwa isu Palestina kini tidak lagi diperlakukan sebagai mandat konstitusi yang sakral, melainkan komoditas diplomasi yang bisa ditawar. Efektivitas Board of Peace diragukan karena cacat bawaan, yaitu absennya keterlibatan otoritas Palestina maupun Hamas. Hadza menegaskan bahwa membangun ulang Gaza tanpa menyelesaikan akar ketidakadilan dan penjajahan hanya akan melanggengkan siklus kekerasan. Solusi yang ditawarkan hanyalah “perdamaian semu” yang menguntungkan Israel dan Amerika. Hadza juga menyoroti fenomena ini sebagai bukti krisis kepercayaan diri negara-negara mayoritas Muslim. Indonesia, Turki, dan Arab Saudi gagal membentuk aliansi mandiri yang solid, sehingga akhirnya terjebak menjadi pengikut skenario kekuatan besar alih-alih menjadi penentu arah penyelesaian konflik di halaman mereka sendiri. Meskipun narasi pemerintah adalah untuk perdamaian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Board of Peace mungkin tidak akan efektif menyelesaikan akar konflik Palestina-Israel tanpa keadilan dan pelibatan pihak Palestina sendiri. Indonesia, dengan bergabung ke dalam inisiatif ini, berisiko kehilangan kredibilitas sebagai juru damai yang netral dan konsisten. Menutup diskusi kali ini, Hadza menyimpulkan bahwa langkah ini lebih mencerminkan krisis kepercayaan diri Indonesia di panggung global, yang merasa perlu “numpang” pada inisiatif kekuatan besar daripada memimpin jalan alternatif yang lebih berprinsip. Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.

    38 min

About

Suar Akademia adalah podcast ngobrol seru yang menghadirkan akademisi dan peneliti untuk menjelaskan dan mengomentari isu terkini, dipandu oleh para editor The Conversation Indonesia (TCID).

More From The Conversation